Prioritastv.com, Lampung Timur – Seorang remaja putus sekolah ditangkap Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, lantaran diduga terlibat aksi pembobolan warung milik SP (61) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, pada Selasa, 17 Februari 2024 lalu.
Remaja itu inisial NV (17) warga Kecamatan Pasir Sakti. Tersangka melakukan aksi kejahatan dengan cara merusak gembok pintu.
Tersangka kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban, antara lain uang tunai 2 juta rupiah, kalung perak, tabung gas, dan puluhan bungkus rokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta, dan korban melaporkannya ke Mapolsek Pasir Sakti, Lampung Timur guna ditindaklanjuti.
Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera bertindak cepat, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka.
“Tersangka NV ditangkap pada Kamis, 22 Februari 2024,” kata Sugeng, Jumat (23/2/24).
Sugeng menyebut, pihaknya juga turut mengamankan gembok yang rusak, sepeda motor merk Honda Supra, tabung gas elpiji, tas hitam, kalung perak, puluhan bungkus rokok, dan uang tunai Rp340 ribu.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Mengingat tersangka masih dibawah umur, penyidikannya mengacu UU Peradilan Anak,” tandasnya. (Erwin)








