Demi Maxwin Judi Slot, Pria di Wonosobo Tanggamus Perdayai Tetangga Modus Bisnis Air Isi Ulang, Ditangkap Akan Ziarah

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka Atep setelah ditangkap Polsek Wonosobo dan ilustrasi judi online slot, Selasa 12 Maret 2024. Foto : Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Kolase foto tersangka Atep setelah ditangkap Polsek Wonosobo dan ilustrasi judi online slot, Selasa 12 Maret 2024. Foto : Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Demi lancarkan judi online slot, Atep Alhafid (40) warga Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus lancarkan modus bisnis dan berhasil memperdayai tetangganya sendiri.

Korban bernama Willy Mercy (32) warga Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus yang percaya atas bisnis air isi ulang yang menjanjikan sehingg korban mengalami kerugian Rp12.600.000,-.

Kapolsek Wonosobo AKP Juniko, mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula tim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka Atep hendak pulang kampung ke Pekon Sinar Saudara dengan tujuan berziarah ke Makam salah satu anaknya yang sudah meninggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan kemudian menuju Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan pada hari Sabtu tanggal 09 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB dan hingga 8 jam melakukan penyisiran terhadap kapal yang bersandar di Bakauheni yang diduga ditumpangi tersangka.

“Pada Minggu, 10 Maret 2024, sekitar 05.30 WIB, tim gabungan berhasil mengidentifikasi tersangka sehingga langsung melakukan upaya paksa penangkapan,” kata AKP Juniko dalam rilis Humas Polres Tanggamus, Selasa 12 Maret 2024.

Juniko menyebut, dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti yang berhasil diamankan berupa foto copy struk bukti transfer akun dana dari pelapor, dan screenshot perbincangan antara pelapor dan terlapor pada saat terlapor menjanjikan usaha air mineral.

Dijelaskan Juniko, kronologi kejadian bermula pada Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira jam 11.00 Wib di Pekon Sinar Saudara bermula pada saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengajak usaha isi ulang air mineral lalu pelapor memberikan uang tersebut kepada terlapor dengan cara mentrasfer sebesar Rp.7.745.000,-. ke akun dompet digital dana tersangka.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Juni 2023 sekitar pukuk 12.52 wib terlapor meminta lagi uang kepada pelapor dengan alasan untuk mengambil uang sebelumnya kemudian, sehingga korban kembali ke nomor rekening BRI Atep Alhafid sebesar Rp. 4.855.000,-.

Setelah korban mencari keberadaan tersangka untuk menanyakan perkembanga usaha isi ulang air mineral tersebut ternyata tidak ada dan uang pelapor tidak dikembalikan.

“Atas kejadian tersebut palapor mengalami kerugian sebesar Rp. 12.600.000,-. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonosobo untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

AKP Juniko mengungkapkan, pelaku telah mengakui perbuatanya melakukan penipuan terhadap korban dan uang yang ada padanya telah habis dipakai berjudi.

“Uang dari hasil tipu gelap tersebut sudah habis digunakan untuk permainan judi online jenis slot,” ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Wonosobo, terhadapnya dijerat pasal 372, 378 KUHPidana. “Ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka Atep bahwa setelah uang yang didapatkan habis untuk bermain judi slot, ia lalu kabur ke Cilegon Banten untuk bersembunyi.

“Setelah uangnya habis, saya kabur ke Cilegon, niatnya pulang mau ziarah ke makam anak saya,” kata Atep sebelum di jebloskan ke dalam penjara. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru