Meski Ramadhan Ibu Rumah Tangga asal Pagelaran Pringsewu, Aktif Jadi Mucikari Prostitusi

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat menunjukan tersangka sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Jumat 22 Maret 2024. Foto : Polsek Pagelaran.

Polisi saat menunjukan tersangka sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Jumat 22 Maret 2024. Foto : Polsek Pagelaran.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (22/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka yang diamankan adalah Sudi Mulyani (32), seorang warga setempat.

Menurut keterangan dari Kapolsek Pagelaran, AKP Hasbulloh, meski Ramadhan pihaknya menerima informasi masyarakat terkait praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah rumah di Pekon Gumukmas ekitar pukul 15.00 WIB.

Tanpa menunda, unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud dan saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil melakukan penggerebekan. Di dalam sebuah kamar, ditemukan seorang pria dan seorang wanita yang diduga hendak melakukan hubungan intim di luar nikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada wanita tersebut, yang kemudian disebut-sebut sebagai PSK, serta memberikan uang Rp50.000 kepada pemilik rumah, Sudi Mulyani,” kata AKP Hasbulloh.

AKP Hasbulloh menyebut, kedua saksi beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Pagelaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan yang didapat, tersangka mengaku telah menjalankan praktik prostitusi selama sebulan terakhir dan sudah melakukan hal tersebut sebanyak empat kali.

“Tarif yang dipatok untuk penggunaan kamar berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, yang mana uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam operasi ini, Polsek Pagelaran juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua lembar uang pecahan seratus ribuan dari salah seorang saksi, serta uang pecahan senilai lima puluh ribu rupiah dari Sudi Mulyani.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 KUHPidana atau Pasal 506 KUHPidana terkait tindak pidana prostitusi,” tegasnya.

Kapolsek Pagelaran juga menegaskan komitmen Polsek Pagelaran dalam memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi terkait hal-hal yang melanggar hukum.

“Hal ini kami lakukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (Davit)

Berita Terkait

Viral Pemuda Bawa R15 Meninggal Kecelakaan di Banjar Negeri Tanggamus, Sempat Dicari Identitasnya Melalui Media Sosial
Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah Sebabkan Satu Warga Meninggal Dunia, Ratusan Warga Terdampak
Calon Pengantin Pria Tersengat Listrik Sehari Sebelum Akad, Sang Adik Gantikan Naik Pelaminan
Kelaparan di Persembunyian, Pelaku Curanmor di Lampung Barat Ditangkap Setelah Kabur Hampir 24 Jam
Tinggal Sendiri, Pria 50 Tahun Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar di Way Kanan
Gempa M6,7 Guncang Sulawesi Tengah, Bangunan Rusak di Palolo hingga Pasien RS Dievakuasi
Ki Bollywood Isi Safari Dakwah Sambut 1448 Hijriah, Ketua TP-PKK Tanggamus Ajak Jaga Lisan, Pendengaran dan Pandangan
Pemkab Pringsewu Gelar Muhasabah, Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:38 WIB

Viral Pemuda Bawa R15 Meninggal Kecelakaan di Banjar Negeri Tanggamus, Sempat Dicari Identitasnya Melalui Media Sosial

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:56 WIB

Gempa M 6,7 Sulawesi Tengah Sebabkan Satu Warga Meninggal Dunia, Ratusan Warga Terdampak

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Calon Pengantin Pria Tersengat Listrik Sehari Sebelum Akad, Sang Adik Gantikan Naik Pelaminan

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:50 WIB

Kelaparan di Persembunyian, Pelaku Curanmor di Lampung Barat Ditangkap Setelah Kabur Hampir 24 Jam

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:37 WIB

Tinggal Sendiri, Pria 50 Tahun Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar di Way Kanan

Berita Terbaru