Diduga Dendam, Pria Paruh Baya Bacok Sepupu di Semaka Tanggamus

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 20:46

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Hermawan saat Ditangani Pihak Medis akibat Dibacok KM, Jumat 23 Februari 2024. Foto : Dok. Polres Tanggamus.

Korban Hermawan saat Ditangani Pihak Medis akibat Dibacok KM, Jumat 23 Februari 2024. Foto : Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengamankan pria 50 tahun insial KM (50) warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, Tanggamus atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di Jalan Pekon Suka Jaya, kecamatan setempat, pada Jumat, 22 Maret 2024.

KM ditangkap bersama dengan barang bukti berupa sebilah golok berukuran sekitar 55 cm, sarung warna coklat, dan baju korban yang terdapat bercak darah. Sebab korban bernama Hermawan alias Aan (43), juga warga Pekon Tugu Papak, Kecamatan Semaka, mengalami luka pada lengan kiri dan punggung akibat serangan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Hermawan bertemu dengan KM di jalan dekat pesawahan Pekon Sukajaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa diduga, KM tiba-tiba menyerang korban dengan golok. Meskipun korban berusaha untuk menghindar, serangan tetap berlanjut. Akhirnya, KM melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo setelah korban terluka.

“Korban telah ditangani pihak Medis Puskesmas Sukaraja dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Batin Mangunang, Kota Agung, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” kata Iptu Mumammad Jihad Fajar Balman, Sabtu 23 Maret 2024.

Jihad mengungkapkan, setelah dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pihaknya menduga bahwa KM melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Hermawan dengan menyerangnya menggunakan golok.

“Korban sempat jatuh tersungkur dan mengalami luka di lengan kiri dan punggung,” ungkapnya.

Setelah pelarian, KM akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. Dia didampingi oleh Ketua Apdesi Kecamatan Semaka, Abdul Karim, serta keluarganya.

“KM dan barang bukti yang diserahkan kemudian dibawa ke Mako Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya

Kasat mengungkap, dugaan motif penganiayaan ini diduga berkaitan dengan masalah keluarga yang telah berlangsung lama antara korban dan pelaku.

“KM sendiri adalah kakak sepupu dari korban dan mereka tinggal bertetangga,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, saat ini tersangka KM ditahan di Mapolres Tanggamus, “Terhadapnya dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana, ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru