Prioritastv.com, Lampung Tengah – Jenazah polisi korban pembunuhan, Briptu Singgih Abdi Hidayat dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Bangun Rejo Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Minggu 24 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.
Upacara pemakaman dipimpin Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit secara kedinasan diawali dengan pelepasan jenazah oleh pihak keluarga kepada Institusi Polri yang diterima oleh Kapolres Lampung Tengah selaku Inspektur Upacara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Andik mengatakan, upacara pemakaman secara kedinasan bagi personel Polri tersebut merupakan bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum sebagai insan Bhayangkara yang telah mengabdi dan berdedikasi tinggi kepada Negara.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres beserta seluruh keluarga besar Polres Lampung Tengah menyampaikan ucapan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Briptu Singgih Abdi Hidayat.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh personel dan masyarakat yang telah membantu prosesi pemakaman almarhum dari awal hingga selesai,” ucapnya.
Orang nomor satu di jararan Polres Lampung Tengah tersebut juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh personel Polres Lampung Tengah maupun masyarakat di lingkungan sekitar.
“Mewakili dinas da keluarga kami meminta maaf atas salah dan kekhilafan almarhum semasa hidupnya, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja,” tegasnya.
Ia mendokan, amal Ibadah almarhuum diterima di sisi Allah SWT dan semoga pihak keluarga yang di tinggalkan senantiasa diberikan kesabaran serta ketabahan.
Diketahui, sebelumnya Briptu Singgih dikabarkan tewas di sebuah tempat karaoke Losmen Tegar, Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu 23 Maret 2024, pagi.
Menurut warga setempat, kejadian sekitar pukul 08.00 WIB dan polisi memeriksa sejumlah saksi, para pemandu lagu, pemilik losmen, dan seorang pria ABG yang datang bersama kelokasi Karaoke. (Erwin)







