Prioritastv.com, Pringsewu – Lampung, Polres Pringsewu dan Polsek jajaran menggelar razia di beberapa titik lokasi berhasil mengamankan kendaraan tanpa disertai dokumen serta menyita berbagai jenis minuman keras.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir peredaran miras dan tuak serta adanya dugaan prostitusi di wilayah hukum Polres Pringsewu yang beroperasi saat ramadhan.
Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono mengatakan, razia dilaksanakan disejumlah titik seperti rumah kos, penginapan, lapo tuak, warung kelontongan, pusat pusat keramaian dan lokasi lainya yang menjadi tempat berkumpulnya warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sasaran yaitu untuk mencegah peredaran miras, perjudian, prostitusi dan premanisme,” kata Priyono, Minggu 24 Maret 2024.
Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak.
“Kami berhasil mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat surat serta menyita berbagai jenis minuman keras dan tuak,” ujarnya.
Operasi ini akan terus digencarkan Polres Pringsewu guna menjaga situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukumnya pada saat bulan ramadhan.
“Kegiatan akan terus di intensifkan selama bulan suci ramadhan agar keamanan di Pringsewu kondusif menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 H,” pungkasnya. (Asrul Ariski)







