Bantah Aniaya Rekannya Sesama Honorer DPRD Tanggamus di Jakarta, RS Akan Lapor Balik

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Luka yang dialami RS akibat perkelahian dengan rekannya RS di dalam kamar nomor 1113 lantai 11 Hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat, Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Foto : Ubay/Media Prioritastv.com.

Luka yang dialami RS akibat perkelahian dengan rekannya RS di dalam kamar nomor 1113 lantai 11 Hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat, Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Foto : Ubay/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Paska dilaporkan oleh rekannya atas dugaan penganiyaan terhadap rekannya inisial RY. Terlapor RS membantah keras atas laporan yang menyebut dirinya melakukan aksi tersebut.

Hal itu disampaikan RS saat dikonfirmasi perihal kebenaran laporan pelapor RY di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.

“Saya rasa bukan penganiayan, saya menemui RY di kamarnya guna menyelesaikan masalah yang ada,” kata RS kepada Media Prioritastv.com, Selasa 25 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS menjelaskan, kedatangan dirinya memang hendak menanyakan terkait selisih faham permasalahan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan masalah kantor sehingga terjadi cekcok mulut.

Ia menyebut setelah cekcok mulut tersebut RY memukul tanganya terjadilah perkelahian, bahkan dirinya juga mengalami luka lantaran kejadian tersebut.

“Kami cekcok adu mulut dan dia yang memukul duluan tangan saya lalu terjadilah perkelahian antara kami, saya juga memar-memar,” jelasnya.

Ditambahkannya, akibat kejadian itu dirinya juga sudah melakukan visum dan berencana melaporkan ke polisi.

“Saya juga sudah melakukan visum dan akan melapor ke polisi,” tegasnya.

Diketahui, RS dilaporkan rekannya RY atas dugaan penganiayaan di dalam kamar nomor 1113 lantai 11 Hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat, tadi malam Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Polsek Tamansari, laporan korban telah diterima sesuai LP/B/57/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

“Perkara Penganiayaan, Pasal 351,” tulis tanda bukti laporan korban. (Ubay)

Berita Terkait

Viral! Pura-Pura Salat, Pria Ini Guling-Guling Curi Kotak Amal Masjid
Melalui Restorative Justice, Petani Korban Pencurian Ayam di Wonosobo Tanggamus Maafkan Dua Remaja asal BNS
Bupati Pringsewu Sambut Bantuan Atensi Kemensos Senilai Rp1 Miliar untuk 1000 Penerima Manfaat
Takut Ditembak di Tempat, Dua Pelaku Begal Viral di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi
Wabup Pringsewu Pimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026
Ini Fasilitas Lengkap RSUD KH Muhammad Thohir Krui yang Diresmikan Presiden Prabowo
Waspada! Pelaku Curanmor Modus Lowongan Kerja di Lampung Sudah 5 Kali Beraksi, Korban Awalnya Dijanjikan Pekerjaan
Polisi Kawal Penataan Pedagang Pasar Gisting, Relokasi ke Dalam Pasar Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23 WIB

Viral! Pura-Pura Salat, Pria Ini Guling-Guling Curi Kotak Amal Masjid

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:04 WIB

Melalui Restorative Justice, Petani Korban Pencurian Ayam di Wonosobo Tanggamus Maafkan Dua Remaja asal BNS

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:20 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Bantuan Atensi Kemensos Senilai Rp1 Miliar untuk 1000 Penerima Manfaat

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:17 WIB

Takut Ditembak di Tempat, Dua Pelaku Begal Viral di Lampung Timur Serahkan Diri ke Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:33 WIB

Wabup Pringsewu Pimpin Rapat Persiapan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

Berita Terbaru