Penuhi Unsur Pidana, Merubah Rekapitulasi Suara di PPK Bulok pada Pemilu 2024 Diserahkan ke Polres Tanggamus

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 05:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah, saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan PPK Bulok Tangggamus, Senin 4 Maret 2024. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com.

Komisioner Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah, saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan PPK Bulok Tangggamus, Senin 4 Maret 2024. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Laporan terkait dugaan perubahan rekapitulasi suara di PPK Bulok pada Pemilu 2024 telah diteruskan ke Polres Tanggamus oleh Bawaslu Tanggamus. Laporan ini menyusul laporan dari beberapa saksi calon legislatif yang merasa dirugikan atas dugaan penggelembungan suara.

Wedi Yansyah, Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tanggamus Lampung mengkonfirmasi bahwa laporan terhadap PPK Bulok telah diteruskan ke Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan terhadap PPK Bulok sudah diteruskan ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses penyidikan bang,” kata Wedi melalui chat WhatsApp, Rabu 27 Maret 2024.

Surat resmi dari Bawaslu Kabupaten Tanggamus kepada saksi menyatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana Pemilu yang disampaikan oleh pelapor telah diteruskan kepada Kepolisian Resor Tanggamus pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 08.00 WIB.

Surat tersebut menyatakan bahwa laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana Pemilu dan akan diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian.

Kasus ini menyoroti potensi pelanggaran yang dilakukan oleh PPK Bulok dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024, lalu atas dugaan pemindahan suara kepada calon legislatif tertentu, yang diduga melibatkan oknum PPK Bulok.

Masyarakat berharap agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dapat mengungkap kebenaran terkait dugaan pemindahan suara di PPK Bulok Tanggamus. Langkah ini dianggap penting dalam memastikan integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan umum di Tanggamus. (Syamsul Kheir)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru