Pelaku Bobol Warung Curi Uang Puluhan Juta dan HP Sekaligus Penadahnya di Kota Agung Tanggamus Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 22:50

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka pembobol warung, barang bukti handphone dan tersangka penadahan kasus Curat di Kapuran, Pasar Madang, Tanggamus, Minggu 14 April 2024. Foto : Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka pembobol warung, barang bukti handphone dan tersangka penadahan kasus Curat di Kapuran, Pasar Madang, Tanggamus, Minggu 14 April 2024. Foto : Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua pria Kota Agung, Tanggamus inisial RB warga Kapuran, Kelurahan Pasar Madang dan DG warga Pekon Terbaya dibekuk polisi atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol warung serta penadahan.

Dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti handphone dari tangan DG milik korban Sutihat (60) warga Kapuran, Pasar Madang dan obeng yang digunakan tersangka RB saat membobol warung bersama satu rekannya yang belum tertangkap.

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, S.Sos mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada lebaran keempat Idul Fitri 2024 atas laporan korban Sutihat warga Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung yang menjadi korban pencurian dengan kerugian puluhan juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, saat berada di rumahnya masing-masing,” kata AKP Amsar, S.H., S.I.K., M.Si., Minggu 14 April 2024.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula hasil penyelidikan kasus pencurian di rumah milik Sutihat seorang pedagang berusia 60 tahun di Lingkungan Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung.

Awalnya, tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu barang bukti berupa handphone milik korban berhasil ditemukan.

Setelah interogasi terhadap DG warga Pekon Terbaya, ia mengakui bahwa barang tersebut didapat melalui tukar menukar dengan seorang pria bernama RB.

Hasil pengembangan keterangan DG, tim gabungan selanjutnya melakukan penangkapan RB yang ternyata merupakan pelaku utama Curat di rumah korban.

“Tim menangkap RB tanpa perlawanan, dia mengakui masuk ke dalam rumah korban bersama seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Dijelaskan AKP Amsar, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban Sutihat.

Dari hasil pemeriksaan TKP, diketahui pelaku diduga masuk melalui jendela dekat pintu depan rumah setelah membuka kunci dengan tangan melalui jendela tersebut.

Dalam kejadian para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta, beberapa pack rokok senilai Rp3 juta dan unit handphone Vivo Y02 dari warung milik korban.

“Pasca kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Kota Agung, Sebab korban mengalami kerugian total mencapai Rp31 juta,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka RB dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun. Sementara DG dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu menurut tersangka RB bahwa ia melakukan kejahatan tersebut bersama rekannya inisial A dan menghabiskan uang hasil curian untuk foya-foya bersama teman-temannya. Lalu handphone ditukar tambah dengan DG.

“Uang hasil pencurian habis untuk foya-foya bersama teman-teman saya. HP saya tukar dengan DG dan DG menambah ke saya Rp50.ribu,” ucapnya sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru