KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK Pilkada 2024, Ini Syaratnya ?

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 19:16

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Tanggamus Tahun 2024. Foto : Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Komisioner KPU Tanggamus Tahun 2024. Foto : Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus di 2024 mendatang.

Menurut Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi, seleksi calon anggota PPK Pemilukada 2024 itu berdasarkan surat KPU Tanggamus Nomor: 498/PP.04-Pu/1806/2024, meski demikian persyaratan sama dengan rekrutmen pada pemilu yang lalu.

“Pendaftar menyerahkan berkas dan syarat kesehata serta melakukan tes CAT dan wawancara,” kata Angga kepada Kantor Berita Media Prioritastv.com, Kamis 25 April 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angga menyebut, pendaftaran dibuka sejak tanggal 23 -29 April 2024 selama jam kerja, yakni pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

“Khusus untuk hari terakhir pendaftaran yakni 29 April 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persyaratan lain yang harus dipenuhi calon anggota diantaranya diwajibkan untuk berdomisili di wilayah kerjanya masing-masing.

Lalu, berlatarbelakang pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat serta tidak pernah dituntut atas tindakan pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih.

“Sebagai kelengkapan dokumen harus menyertakan persyaratan meliputi; surat keterangan sehat jasmani, daftar riwayat hidup, tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun,serta syarat yang lainnya,” tutupnya.

Pengumuman Penerimaan PPK Pemilukada Tanggamus Tahun 2024. Foto : KPU Tanggamus.

Informasi detail Persyaratan Anggota PPK Pemilukada 2024, diantaranya :
a. Warga Negara Indonesia.
b. Usia calon anggota PPK paling rendah minimal 17 tahun.
c. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
d. Calon harus memiliki integritas,pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
e. Tidak menjadi anggota partai politik selama minimal lima tahun.
f. Berdomisili di wilayah kerja PPK.
g. Mampu secara jasmani dan rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
h. Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
i. Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 5 tahun atau lebih.
j. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU kabupaten/kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
k. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
l. Tidak menjadi anggota tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu paling singkat lima tahun terakhir.
m. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.
n. Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolestrol. (Edi Hidayat)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Berita Terbaru