Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Warga Menggala Kota

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 16:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, telah menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan ‘gasak narkoba’. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), untuk itu diperlukan cara yang luar biasa juga untuk melakukan pemberantasannya.

Gerakan gasak narkoba dilakukan oleh personel gabungan Polres Tulang Bawang hari Rabu (24/04/2024), sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yakni Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dalam kegiatan gasak narkoba yang kami gelar di salah satu KBN yakni Kelurahan Menggala Kota, ada dua orang pelaku yang dibekuk yakni YO (18), berstatus pengangguran, dan YH (25), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (27/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, dalam kegiatan gasak narkoba, petugas kami juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) narkoba jenis sabu. Dari pelaku YO diamankan BB berupa dua bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram, plastik klip kosong yang berisikan beberapa plastik klip, dan pipet runcing (sekop).

Sedangkan dari pelaku YH diamankan BB berupa satu bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, dan satu buah kotak rokok merek Sampoerna Mild.

“Saat dilakukan penangkapan oleh petugas kami, pelaku YO mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari pelaku YH, sehingga langsung dilakukan pengembangan dan diamankan pelaku YH tanpa perlawanan yang berada tidak jauh dari rumahnya,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu opsi yang kami lakukan dalam pemberantasan terhadap supply (pasokan) narkoba. Selain itu, pembentukan KBN dan rehabilitasi menjadi opsi lain dalam pemberantasan demand (permintaan).

“Mari kita gasak narkoba, dan jadikan narkoba sebagai musuh bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, para pelaku yang kami bekuk dalam kegiatan gasak narkoba, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru