Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – KPU Tanggamus memperpanjangan waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Suara (PPS) Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus meski setelah KPU se-Indonesia menutup pendaftaran pada tanggal 8 Mei 2024 tepat pukul 23.59 WIB.
Pasalnya, dalam sistem informasi anggota KPU Dan Badan Adhoc (SIAKBA), terungkap bahwa dari total 302 pekon di kabupaten tersebut, 145 pekon masih belum memenuhi syarat, yaitu dua kali lipat dari jumlah kebutuhan PPS atau kurang dari enam pendaftar.
KPU Tanggamus memutuskan untuk mengambil langkah sesuai regulasi yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 475 tahun 2024, disebutkan bahwa jika hingga akhir masa pendaftaran tidak terdapat peserta yang mendaftar atau jumlahnya kurang dari dua kali lipat kebutuhan PPS, maka diberikan perpanjangan waktu pendaftaran selama tiga hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi itu disampaikan Amhani, Komisioner KPU Tanggamus saat mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran PPS Pilkada dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024.
“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada masyarakat Tanggamus, khususnya di 145 pekon yang masih minim peserta, untuk berpartisipasi sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada 2024,” kata Amhani kepada Media Prioritastv.com, Kamis 9 Mei 2024.
Meski begitu, Amhani menjelaskan bahwa sebelum batas waktu pendaftaran kedua berakhir, operator SIAKBA mencatat bahwa telah terdapat 1765 pendaftar yang berkasnya telah diterima.
“Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat Tanggamus dalam memenuhi syarat sebagai calon Anggota PPS,” jelasnya.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, Amhani mengharapkan lebih banyak lagi warga Tanggamus yang mendaftar menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan partisipatif.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Tanggamus untuk berpartisipasi menjadi bagian dari penyelenggara Pilkada 2024. dengan mendaftar kan diri menjadi calon Anggota PPS, khusus bagi warga 145 pekon yang masih minim peserta,” tutupnya. (Herdi)







