Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Peristiwa pembacokan di Dusun Talang Sembilan, Pekon Ulu Semong, Ulu Belu pada Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 09.00 WIB yang mengakibatkan A. Sugandi (58) warga Pekon Pagar Alam, Kecamatan Ulu Belu mengalami luka ternyata awalnya dipicu keributan anak pelaku dengan korban.
Fakta lainnya, diketahui ternyata bahwa antara tersangka AM alias Rudi (52), warga Pekon Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu dan korban A. Suwandi sudah pernah terjadi cekcok sebelumnya sehingga hubungan keduanya tidak harmonis.
Seperti dijelaskan Kapolsek Pulau Panggung AKP Rahadi bahwa kejadian bermula ketika anak tersangka, inisial SA, hendak pergi ke kebun. Namun saat tiba di simpang tiga Dusun Talang Sembilan, SA berpapasan dengan korban A. Sugandi yang sedang menarik beberapa batang bambu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat berpapasan itu, batang bambu hampir menyenggol SA selaku anak tersangka dan SA dengan sengaja menggeber sepeda motornya, yang membuat korban tersinggung. Peristiwa tersebut memicu cekcok mulut antara keduanya, namun berhasil dilerai oleh warga.
Usai kejadian, SA kemudian pulang, namun kembali datang dengan membawa senapan angin untuk mengajak korban berkelahi. Saat cekcok mulut kedua terjadi, beberapa warga memegangi SA untuk mencegahnya berkelahi.
Tidak lama kemudian, tersangka datang dengan sepeda motornya setelah melihat anaknya dipegani warga. Ketika mendekati korban, pelaku diserang oleh korban dengan golok yang diacungkan ke arahnya.
“Tanpa berkata banyak, pelaku langsung mencabut golok yang ada di pinggangnya dan membacok korban secara membabi buta, mengakibatkan korban jatuh tersungkur, setelah itu pelaku melarikan diri dari TKP,” jelasnya Rahadi kepada Media Prioritastv.com, Minggu 12 Mei 2024.
Rahadi melanjutkan, akibat kejadian itu korban A. Sugandi engalami luka bacok di punggung kanan, lutut kiri, dan betis kanan, langsung dilarikan ke RS Handayani Lampung Utara untuk penanganan medis.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 01.15 WIB, saat bersembunyi di Dusun Talang Panjang, Desa Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Lampung Barat,” tandasnya.
Kepala Pekon Ulu Semong, Asiri memberikan imbauan yang tegas kepada seluruh warganya agar menjaga kerukunan antar warga serta menghindari konflik yang bisa berujung pada perdebatan emosional, hingga mengakibatkan korban terluka dan pelaku ditangkap polisi.
“Kita semua, sebagai masyarakat Ulu Semong, harus bersatu dan menjaga keharmonisan di lingkungan kita. Saling menghormati dan menghargai satu sama lain adalah kunci utama untuk membangun kedamaian,” kata Asiri.
Dalam konteks kasus pembacokan tersebut, Asiri juga menekankan pentingnya untuk tetap tenang dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
“Kita harus memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan baik. Mari kita serahkan proses hukum kepada mereka dan tidak melakukan tindakan yang bisa mengganggu proses tersebut,” tandasnya. (Mustar Arifin)







