Kasus Curat Yang Jadi TO Sikat Krakatau 2024 Terungkap, Iptu Bancin: Pelaku Utama dan Pembeli Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang merupakan target operasi (TO) Sikat Krakatau 2024 diungkap oleh petugas dari Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung dengan meringkus dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda.

Para pelaku yang diringkus yakni HI (31), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, dan NN (41), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Hari Rabu (08/05/2024), petugas kami mengungkap kasus curat yang merupakan TO Sikat Krakatau 2024 dengan meringkus dua orang pelaku di tempat berbeda. Pelaku HI diringkus sekitar pukul 14.30 WIB, di salah satu warung makan yang ada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, dan pelaku NN diringkus sekitar pukul 22.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Timur,” kata Kapolsek Gedung Aji, Iptu Amlit Bancin, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (12/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, adapun barang bukti (BB) yang diamankan oleh petugas kami dalam tangan pelaku yakni satu unit handphone (HP) merek Oppo tipe A54 warna hitam kristal yang merupakan milik korban Ngudiono (49), berprofesi pedagang, warga Kampung Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

“HI merupakan pelaku utama tindak pidana curat yang terjadi di rumah korban Ngudiono di Kampung Karya Makmur, sedangkan NN merupakan pembeli (penadah) barang hasil kejahatan yakni HP merek Oppo tipe A45 warna hitam kristal langsung dari HI,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan korban, kejadian curat tersebut terjadi hari Minggu (08/05/2022), sekitar pukul 23.30 WIB, di dalam rumahnya yang ada di Kampung Karya Makmur. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui cara pelaku melakukan aksi curat di rumah korban yakni masuk melalui pintu loteng atas yang dalam keadaan tidak terkunci dengan cara memanjat tower air di depan rumah terlebih dahulu.

“Setelah masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung mengambil tiga unit HP yakni HP merek Oppo tipe A54 warna hitam kristal yang berada di dalam kamar tidur, serta HP merek Nokia mode TA-1174 warna biru dan Nokia mode TA-1174 warna putih yang berada di atas mesin jahit ruangan tengah, kemudian pelaku langsung kabur,” jelasnya.

Iptu Bancin menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku HI dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, sedangkan pelaku NN dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (Prabu)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru