Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pria 61 tahun bernama Ruswan Nur warga Mulya Timur 2, Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat dilaporkan meninggal dunia di kamar Hotel Marisa di Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Selasa 14 Mei 2024.
Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh Agus Efendi (61), sopir korban, kepada pihak hotel sekitar pukul 02.00 WIB.
“Korban ditemukan tidak bernyawa dalam posisi terbaring di ranjang hotel,” kata Rohmadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rohamadi menyebut, dari hasil penyelidikan polisi, ungkap Rohmadi, korban bersama sopirnya diketahui melakukan check-in di hotel tersebut sejak Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 16.09 WIB.
Korban dan saksi menginap di hotel tersebut dalam rangka berobat di salah satu klinik di Pringsewu sebab sakit lambung yang sudah lama dideritanya.
“Namun, saat sedang menginap, diduga penyakitnya kambuh dan kemudian meninggal,” sebutnya.
Kapolsek menduga penyebab meninggalnya korban murni karena sakit. Hal itu dikuatkan dengan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti lainnya, di antaranya sejumlah obat dan tabung oksigen yang sempat digunakan korban.
“Hasil pemeriksaan bersama tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu, di tubuh korban tidak ditemukan luka atau tanda bekas kekerasan, dan barang milik korban juga tidak ada yang hilang” bebernya.
Rohmadi menambahkan jasad korban telah dibawa ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan visum.
“Selesai visum jenasah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman,” tandasnya. (Samuel)







