Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 15 May 2024 18:06 WIB ·

Akhirnya Pemkab Tanggamus Keluarkan Surat Edaran Larangan Study Tour, Ini Isinya ?


 Bus Trans Putera Fajar yang  Membawa Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depo Kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sebabkan 11 Orang Tewas, Sabtu 11 Mei 2024. Foto : Tangkapan Layar Video. Perbesar

Bus Trans Putera Fajar yang Membawa Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depo Kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sebabkan 11 Orang Tewas, Sabtu 11 Mei 2024. Foto : Tangkapan Layar Video.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran resmi dengan Nomor 4220/1211/20/03/2024 tentang larangan pelaksanaan kegiatan study tour, Rabu 15 Mei 2024.

Surat ini ditujukan kepada Koordinator SPLP Kecamatan, Kepala SD Negeri dan Swasta, Kepala SMP Negeri dan Swasta, Pengelola PKBM, serta Pengelola PAUD se-Kabupaten Tanggamus.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Yadi Mulyadi, ini dikeluarkan dengan pertimbangan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan study tour, karya wisata, dan kegiatan sejenis lainnya.

Dalam surat tersebut, Yadi Mulyadi menyatakan kekhawatirannya terhadap keselamatan siswa-siswi serta para guru dan staf pendidikan yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Sehubungan dengan meningkatnya kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan study tour/karya wisata dan atau yang sejenisnya, maka dengan ini disampaikan bahwa seluruh siswa-siswi, guru, dan kepala satuan pendidikan/pengelola jenjang PAUD, SD, SMP, dan PKBM dilarang melaksanakan study tour, karya wisata, dan atau yang sejenisnya baik di dalam wilayah Provinsi Lampung maupun keluar wilayah Provinsi Lampung,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Larangan ini berlaku mulai tanggal 16 Mei 2024 dan akan terus berlanjut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini diambil demi memastikan keselamatan dan keamanan seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Kabupaten Tanggamus.

Yadi Mulyadi juga menegaskan pentingnya mematuhi surat edaran ini untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.

“Kami berharap semua pihak terkait dapat memahami dan melaksanakan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya. Keselamatan peserta didik adalah prioritas utama kita,” tandasnya.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dan tetap mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan pendidikan yang dilaksanakan.

Pihak sekolah dapat mengadakan perpisahan bernuansa daerah masing-masing mengunakan fasilitas yang ada dan tidak harus keluar daerah.

Diketahui, Paska kecelakaan tragis yang melibatkan bus study tour Bus Trans Putera Fajar yang sedang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depo di Subang, Jawa Barat, dan menyebabkan 11 orang tewas, pada Sabtu 11 Mei 2024, pro kontra netizen Tanggamus juga muncul.

Polemik terkait keamanan dan relevansi kegiatan ini mencuat di kalangan netizen Tanggamus. Meskipun banyak yang mendukung penghentian sementara kegiatan ini, masih ada pula yang mempertahankan pentingnya pengalaman belajar di luar kelas.

Netizen kontra menilai, kecelakaan yang menimpa bus study tour di Subang telah mengguncang banyak pihak, terutama orang tua siswa. Banyak di antara mereka yang menyuarakan kekhawatiran akan keselamatan anak-anak mereka selama melakukan perjalanan study tour. (Asrul Ariski)

Artikel ini telah dibaca 4,397 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meski Disembunyikan di Celana Dalam, Wanita Ini Gagal Selundupkan HP ke Lapas Kota Agung Tanggamus

23 January 2025 - 10:08 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu Titipkan Uang Rp140 Juta ke Kejaksaan

23 January 2025 - 09:54 WIB

Tak Indahkan Peringatan Polisi dan Dishub, Puluhan Truk Pasir Tambang Ilegal Muatan 10 Ton Lebih Rusak Jalan di Pringsewu dan Lampung Tengah

23 January 2025 - 09:42 WIB

Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2026, Pekon Sidomulyo Pagar Dewa Lampung Barat Gelar Musrenbang

23 January 2025 - 09:23 WIB

Ikuti Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Polres Tulang Bawang Juga Gelar Bakti Kesehatan dan Pembagian Bansos

22 January 2025 - 01:27 WIB

Lampung Barat Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025, Pj Bupati Tanam Jagung Serentak

22 January 2025 - 00:05 WIB

Trending di Lampung