Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri Tanggamus resmi menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi Alat Kesehatan Ct- Scant dengan Nilai Rp 13,4 Milyar dan Alat Anestesi dengan nilai Rp 1 Milyar lebih tahun anggaran 2022-2023 dari penyelidikan menjadi tingkat penyidikan.
Ari Chandra Pratama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) membenarkan adanya dugaan Korupsi di RSUD Batin Mangunang yang status nya kini di naikan ke tingkat Penyidikan.
“Setelah melalui proses penyelidikan dalam pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data yang cukup, kami kejaksaan Negeri Tanggamus telah menaikan Ketingkat Penyidikan terkait Kasus Dugaan Korupsi Pada pengadaan Alat Kesehatan Ct-Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung Tahun Anggaran 2022-2023” Kata Ari Chandra diruang kerjanya. mewakili Nurmajayani Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam rilis yang diterima Prioritastv.com, Senin 20 Mei 2024.
Kinerja Kejari Tanggamus juga dalam mengungkap dugaan tindak pidana kasus korupsi merupakan kado sepesial dihari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke 116 Tahun 2024. (Herdi)