Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 24 May 2024 21:36 WIB ·

Pria 41 Tahun di Pagelaran Utara Pringsewu Dikeroyok Ayah dan Anak, Polisi Buru Dua Pelaku


 Kondisi Korban Dalam Perawatan di Puskesmas Fajar Mulya, Pagelaran Utara, Pringsewu, Jumat 24 Mei 2024. Foto : Polres Pringsewu. Perbesar

Kondisi Korban Dalam Perawatan di Puskesmas Fajar Mulya, Pagelaran Utara, Pringsewu, Jumat 24 Mei 2024. Foto : Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang pria bernama Janak (41), warga Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria dari desa tetangga, mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka tusuk dan bersimbah darah.

Beruntung, warga sekitar segera menyelamatkan korban dan membawanya ke instalasi kesehatan terdekat. Sementara itu, kedua pelaku yang diketahui terdiri dari bapak dan anaknya inisial ND dan NA yang melarikan diri setelah melakukan aksi penganiayaan tersebut.

Menurut Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, bahwa peristiwa memilukan ini terjadi di areal perkebunan kelapa sawit di Pekon Sumur Bandung, Pagelaran Utara, Pringsewu, pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian bermula ketika terduga pelaku berinisial NA (20) menemui korban dengan alasan meminta tolong untuk memperbaiki sepeda motor temannya yang rusak di jalan. Korban kemudian menyuruh Julian, anaknya, untuk pergi memperbaikinya.

Tidak lama setelah itu, NA kembali datang menemui korban dan memberitahukan bahwa Julian terjatuh dari sepeda motor di dekat masjid. Mendengar kabar tersebut, korban bersama NA segera menuju lokasi di mana anaknya jatuh.

Namun, saat melintas di areal perkebunan kelapa sawit, NA tiba-tiba memegang kuat tangan korban. Sesaat kemudian, pelaku ND muncul dari belakang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok kecil atau laduk secara membabi buta.

Mendapat serangan mendadak, korban berusaha menangkis, namun sejumlah sayatan senjata tajam dan pukulan dari kedua pelaku mengenai tubuhnya.

“Setelah puas mengeroyok korban hingga bersimbah darah, kedua pelaku kabur dari lokasi kejadian sambil berkata, ‘Jangan Lagi-Lagi Ya,” kata AKP Sudirman pada Jumat, 24 Mei 2024, siang.

AKP Sudirman menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayat di sejumlah bagian tubuh, antara lain luka robek di bagian kepala sebelah kiri sepanjang 2 cm, luka robek di kepala sebelah kiri sepanjang 1 cm, luka robek di bawah mata kanan sepanjang 1 cm.

Selain itu, luka robek di dada kanan sepanjang 10 cm, luka robek di lengan bawah sebelah kanan sepanjang 4 cm, luka robek di ketiak sebelah kiri sepanjang 5 cm, luka robek di telapak tangan kiri sepanjang 10 cm, dan luka di bagian kuping kiri.

“Akibat luka-lukanya tersebut, korban saat ini masih menjalani perawatan di Puskesmas Fajar Mulya Pagelaran Utara,” jelasnya.

AKP Sudirman mengungkapkan bahwa pihaknya masih memburu kedua terduga pelaku dan menyelidiki motif penganiayaan tersebut. Ia mengimbau kepada kedua pelaku untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri serta mengikuti proses hukum.

“Jika keduanya tidak mematuhi anjuran ini, kami tegaskan akan terus memburu keduanya hingga tertangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban yang berlumuran darah.

“Kasus ini sedang kami tangani, dan kami mohon dukungan serta doa agar kedua pelaku dapat segera tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Agus Yulianto)

Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Respon Keresahan Nelayan Digul atas Kapal Kursin Masuk Perairan Kota Agung Barat Tanggamus, Ini Hasilnya !

18 February 2025 - 15:51 WIB

Propam Polda Lampung Lakukan Mitigasi di Polres Tulang Bawang, Kompol David Paparkan Tujuannya

18 February 2025 - 15:19 WIB

16 Usulan Jadi Prioritas Utama Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kelumbayan Barat Tanggamus

18 February 2025 - 13:33 WIB

Mantan Kades Madajaya Jadi Buronan, Kejari Pesawaran Tetapkan Sutrisna sebagai DPO

18 February 2025 - 13:14 WIB

Dua Kecamatan di Tanggamus Dilirik Jadi CDOB Cukuh Bandakh Lima dan Pesisir Lampung, Ini Tanggapan Anggota DPRD Romzi Edy

18 February 2025 - 13:05 WIB

Ketua DPC Apdesi Tanggamus Klarifikasi Pernyataannya Terkait Ormas GRIB Jaya dalam Grup WhatsApp

18 February 2025 - 10:34 WIB

Trending di Lampung