Bandar Sekaligus Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Lampung Tengah

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DN (32) Seorang Bandar Sekaligus Pengedar Sabu-Sabu yang Ditangkap Polsek Padang Ratu. Foto : Humas Polres Lampung Tengah.

DN (32) Seorang Bandar Sekaligus Pengedar Sabu-Sabu yang Ditangkap Polsek Padang Ratu. Foto : Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah, Lampung- Polsek Padang Ratu Polres Lampung Tengah meringkus pengedar sekaligus bandar sabu yang beroperasi di Kecamatan Pubian.

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pihaknya mengamankan DN (32) warga Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian yang diringkus Polisi saat dirinya berada di dapur.

“Daat ditangkap DN tengah menyiapkan paket sabu siap edar,” kata Kapolsek dalam rilis yang diterima Prioritastv.com, Rabu 29 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, ada barang bukti berupa 4 paket sabu yang terbagi menjadi 18 bungkus dengan nilai jual Rp. 750 ribu.

“Turut kami amankan paket sabu-sabu, 4 buah plastik kosong dan 1 sekop takaran,” jelasnya.

Saat dipergoki petugas didapur semua barang bukti ada dalam dompet yang disimpan DN di kantong celananya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi menyebutkan bahwa modus operandi DN yakni menjual sabu-sabu paket, dengan nilai jual yang berbeda.

Adapun barang bukti paket sabu siap edar yang berhasil diamankan yaitu.

-9 (sembilan) buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu paket Rp.300.000,-.

-3 (tiga) buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu paket Rp.200.000,-.

– 3 (tiga) buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu paket Rp.150.000,-.

– 3 (tiga) buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga sabu – sabu paket Rp.100.000,-.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“DN dijerat pasal pasal 112 atau pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru