Curah Hujan Tinggi, Aliran Air Way Semoung Tanggamus Meluap

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 18:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Aliran Air Way Semuong Tanggamus Pasca Diguyur Hujan Deras. Foto: Herdi.

Kondisi Aliran Air Way Semuong Tanggamus Pasca Diguyur Hujan Deras. Foto: Herdi.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Wonosobo melaksanakan monitoring situasi di Pekon Banding dan Gunungdoh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, pasca turunnya hujan dengan intensitas sedang sejak pukul 15.00 WIB, Jumat 14 Juni 2024.

 

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, SH, menyampaikan bahwa hujan dengan intensitas sedang yang turun sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB mengakibatkan meluapnya aliran sungai Way Semuong di Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Luapan air dari sungai Way Semuong ini menyebabkan abrasi pada tanggul, khususnya di wilayah Pekon Gunungdoh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Meluapnya aliran sungai Way Semuong diduga berasal dari air luapan sungai di daerah Suoh, Lampung Barat, yang bermuara di sungai Way Semuong.

 

“Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Jumat, 14 Juni 2024 hingga pukul 16.30 WIB, tanggul pada aliran sungai Way Semuong di Pekon Gunungdoh yang berada tidak jauh dari pemukiman warga, saat ini mengalami abrasi dengan jarak 2 meter dari rumah warga,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

 

Kapolsek menyebut, terjadinya banjir ini biasanya disebabkan oleh intensitas hujan yang berlebihan sehingga mengakibatkan meluapnya aliran air pada sungai Way Semuong. Selain itu, air kiriman dari Suoh, Lampung Barat yang bermuara di sungai Way Semuong juga turut menjadi penyebab luapan ini.

 

Dampak dari luapan air aliran Way Semuong di Kecamatan Bandar Negeri Semuong mengakibatkan abrasi pada tanggul sungai, khususnya di Pekon Gunungdoh, yang mendekati pemukiman warga di pinggir sungai.

 

“Jika tidak segera diambil langkah antisipasi dan penanganan yang tepat, tidak menutup kemungkinan bahwa luapan sungai yang berkelanjutan dapat merusak dan menghanyutkan rumah warga yang berada di pinggir aliran sungai,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sejauh ini, langkah dan upaya yang telah dilakukan meliputi koordinasi dengan Kepala Pekon Gunungdoh serta pihak BPBD Kabupaten Tanggamus.

 

“Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keselamatan warga setempat,” tandasnya. (Herdi)

 

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru