Terima Pengukuhan 8 Tahun Jabatan, Kakon Tekad Pulau Panggung Tanggamus Ucapkan Rasa Syukur

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 16:44

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kakon Tekad Pulau Panggung, Tuti Arifin saat Menerima Surat Pengukuhan Jabatan 8 Tahun di GSG Islamic Center Kota Agung, Kamis 4 Juli 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Kakon Tekad Pulau Panggung, Tuti Arifin saat Menerima Surat Pengukuhan Jabatan 8 Tahun di GSG Islamic Center Kota Agung, Kamis 4 Juli 2024. Foto : Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pengukuhan masa Jabatan Kakon di Tanggamus menjadi 8 tahun berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa sangat disyukuri oleh para Kakon.

Kepala Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung, Tuti Arifin bahwa dengan pengukuhan penambahan jabatan Kepala Pekon se Kabupaten Tanggamus diharapkan kedepan seluruh Kepala Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus akan selalu semangat dan selalu amanah menjalankan tugasnya.

“Untuk PJ Bupati Tanggamus, saya ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya atas pelaksanaan pengukuhan penambahan jabatan kepala pekon ini, dan menjadi semangat untuk Kakon se Kabupaten Tangggamus,” kata Tuti Aripin, Kamis 4 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat yang sama Sumadi, Kakon Suka Agung, Bulok yang juga menjabat Sekertaris DPC Apdesi Tanggamus menyampaikan bahwa penambahan 8 tahun ini tidak serta merta turun dari Pemerintah Pusat akan tetapi atas perjuangan Apdesi dari Mendagri.

“Selama satu tahun lebih kita melakukan aksi di Gedung DPR dengan jerih payah dengan resiko demi kepentingan Desa alhamdullilah bisa diputuskan oleh DPR RI dan Presiden untuk perubahan Undang Undang Desa ini,” kata Sumadi.

Dikesempatan itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan berpesan kepada seluruh kepala pekon yang baru saja di kukuhkan perpanjangan, harus memaknai bahwa bertambah waktu untuk mengabdi dan membangun desanya masing masing.

“Semoga kedepan kabupaten tanggamus bisa semangkin maju lagi dengan bertambahnya masa jabatan pepala pekon,” tegas Heri.

Sebelumnya diberitakan, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengukuhkan 293 kepala pekon sekaligus menyerahkan keputusan Bupati kepada kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus di Gedung Islamic Centre Kota Agung Tanggamus. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru