Tusuk Mantan Suami dari Istrinya Hingga Meninggal, Tersangka Duel di Kota Metro Lampung Dijerat Dua Pasal

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat mendatangi TKP duel berdarah di Kota Metro, Lampung, Senin 8 Juli 2024, malam.

Polisi saat mendatangi TKP duel berdarah di Kota Metro, Lampung, Senin 8 Juli 2024, malam.

Prioritastv.com, Lampung – Polisi menjerat Rudi Hartono alias RH tersangka pembunuhan dalam peristiwa duel maut di sebuah rumah Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan dengan pasal berlapis.

Dikatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik bahwa RH (46) kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban Indra Jaya alias Iing.

“RH dijerat Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP, ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara,” kata Umi dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com, Selasa 9 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi menyebut, dalam perkara itu, Polres Metro telah menyita barang bukti berupa 2 bilah pisau jenis garpu, 1 handphonn, pecahan gelas kaca, 1 meja dalam kondisi rusak atau patah.

Kemudian 1 jaket hitam milik pelaku berlumuran darah, 1 bilah senjata tajam jenis pisau badik berikut sarung senjata hitam, dan 1 bilah pisau dapur digunakan oleh tersangka sempat dibuang di pekarangan dekat TKP.

“Untuk saat ini, tersangka masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dikarenakan juga mengalami luka berat akibat perkelahian dengan korban,” ungkap dia.

Umi menjelaskan, peristiwa perkelahian antara keduanya dipicu motif rasa kesal dan cemburu, hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Awal, pelaku Rudi pulang dari rumah tetangga dan mendapati korban Indra Jaya sudah berada dirumahnya. Saat itu, Rudi menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) masuk ke dalam rumah dengan nada tinggi dan membentak.

Mendengar hal tersebut, Indra selaku ayah kandung RD tidak terima. Alhasil, terjadi cekcok mulut antara RH dan IJ.

Dari peristiwa awal ini, keduanya bergumul berkelahi dengan masing masing sudah saling memegang senjata tajam, sempat dilerai oleh anak sulung korban tapi gagal.

Tak bersalang lama, tersangka Rudi mendorong korban Indra sampai jatuh yang langsung disusul hujaman senjata tajam ke arah korban, hinggga terkapar dan banyak mengeluarkan darah.

Melihat kondisi serupa Rudi langsung melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan.

“Untuk saat ini, kasus ini ditangani oleh personel Satreskrim Polres Metro dan Tengah dilakukan penyidikan perkara lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Indra Jaya alias Iing tewas dalam duel maut yang terjadi di Jalan Kapten Tendean RW 003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Lampung. Sementara pelaku bernama Rudi Hartono langsung menyerahkan diri ke polisi usai kejadian, Senin 8 Juli 2024 sekitar pukul 21.15 WIB. (Erwin)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru