Terancam Pasal Belapis, Tersangka Pemerkosa Anak Penyandang Disabilitas di Pringsewu

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Adam Lubis saat dilimpahkan polisi ke JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu 10 Juli 2024. Foto : Polres Pringsewu.

Tersangka Adam Lubis saat dilimpahkan polisi ke JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu, Rabu 10 Juli 2024. Foto : Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi melimpahkan Adam Lubis (57), seorang warga Pekon neglasari Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, tersangka pemerkosaan terhadap anak penyandang disabilitas ke kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Pelimpahan tersangka Adam Lubis dilakukan setelah jaksa penuntut umum menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan telah lengkap atau P-21, hari ini Rabu 10 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon mengatakan, tersangka Adam Lubis yang berprofesi buruh tani ini dijerat pasal berlapis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” kata Muhammad Irfan Romadhon.

Kasat menambahkan, pelimpahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja polisi dan upaya memberikan rasa keadilan bagi korban.

Diketahui, sebelumnya Adam Lubis dilaporan atas dugaan pemerkisaan terhadap korban M (23), seorang gadis penyandang disabilitas asal Kecamatan Pagelaran Utara.

Tersangka dan korban adalah bertetangga, kejadian ini terjadi pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 10.00 WIB ketika korban sedang sendirian di rumah karena orang tuanya pergi bekerja ke kebun.

Aksi keji pelaku terungkap ketika kakak korban datang ke rumah untuk membangunkan korban yang sedang tidur. Namun, setelah mengetuk pintu berkali-kali, korban tidak juga membuka pintu.

Perasaan curiga kakak korban semakin kuat saat mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah. Kakak korban kemudian mencoba masuk melalui pintu belakang.

Setelah berhasil masuk, ia terkejut melihat Adam Lubis berada di kamar korban, tergesa-gesa memakai celana dan kemudian melarikan diri. Saat mendekati. korban sambal menangis mengaku telah diperkosa oleh Adam.

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan dan kemudian menjebloskannya ke dalam sel tahanan.

Selama proses penyidikan, korban yang mengalami gangguan pendengaran dan bicara mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dari pihak kepolisian. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru