Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu Lampung menggelar pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di kantor Kejari setempat, Rabu, 17 Juli 2024.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak kejahatan di wilayah Pringsewu.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa alat dan perlengkapan judi, alat kesehatan, pakaian, kunci leter t, senjata tajam, 9 handphone, timbangan digital dan alat hisab sabu, 9,94 gram sabu, 1,345 Kg, 2 butir extacy, 1.275 butir hexymer, 6 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan DVR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari jajaran kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dan Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
Acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum di wilayah Pringsewu.
Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi serta bekerja sama dengan pihak berwajib.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan wilayah Pringsewu dapat semakin kondusif dan terbebas dari berbagai tindak kriminalitas yang meresahkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Raden Bagus Wisnu Wicaksono juga menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti kejahatan.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi mewujudkan Pringsewu yang lebih aman dan damai,” kata Raden Bagus Wicaksono.
Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya kita bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pringsewu,” ujarnya. (Davit)







