Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Jasad seorang pria bernama M. Subakir (59) ditemukan dalam kondisi menggenaskan di dalam gubuk kebun di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Minggu, 21 Juli 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, semasa hidupnya M. Subakir memang tinggal di gubuk tersebut setelah bercerai dengan istrinya yang juga berdomisili di Pekon Purwodadi, Gisting.
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh dua warga yang berinisiatif mengunjunginya di gubuk tersebut, sebab pada Kamis, 18 Juli 2024, saat pengajian di Majelis Ta’lim Kecamatan Gisting, korban sempat mengeluh sakit kepada kedua saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini korban tinggal seorang diri di gubuk tersebut setelah bercerai dengan istrinya. Nah pas ada temennya berkunjung baru ketahuan ternyata sudah meninggal,” kata Eman warga setempat kepada Media Prioritastv.com.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mendatangi TKP bersama Inafis dan pihak medis UPTD Puskesmas Gisting.
Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Karno dan Erwan pada sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bambang Sugiono.
Bambang mengungkapkan, berdasarkan keterangan dokter RS Batin Mangunang, meski tubuh korban sudah mengalami pembusukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korbab diperkirakan sudah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan,” ungkapnya.
“Korban M. Subakir tinggal seorang diri di gubuk tersebut dengan status cerai hidup,” ungkapnya.
Dielaskan Bambang, kronologi penemuan saat saksi Karno dan Erwan mendatangi gubuk M. Subakir dengan maksud menjenguk korban yang diketahui sedang sakit.
Ketika tiba di gubuk, Karno dan Erwan memanggil-manggil korban dari luar, namun tidak ada respon. Mereka kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam gubuk tersebut. Di dalam, mereka dikejutkan oleh banyaknya lalat dan bau busuk yang menyengat.
“Mereka menemukan korban dalam posisi telungkup di atas kasur, sudah dalam keadaan meninggal dunia dan segera menghubungi RT setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.
Ditambahkannya, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
“Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting,” tandasnya.
Peristiwa ini mengingatkan kita semua akan pentingnya memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan, terutama bagi mereka yang tinggal seorang diri. Kepedulian sesama dan respons cepat dari pihak berwenang diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Edi Hidayat)







