Sindikat Pencuri Mobil Modus Gadai di Bandar Lampung, Empat Ditangkap dan Dua DPO

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024 - 09:28

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka pencurian mobil modus gadai di Bandar Lampung.

Keempat tersangka pencurian mobil modus gadai di Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Empat dari enam kawanan pelaku pencurian mobil dengan modus gadai inisial HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35) ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Modus yang para pelaku, sebelum mencuri mobil, mereka merental mobil, kemudian menduplikat kunci, lalu mobil digadai kepada seseorang, baru kemudian mobil itu di curi dengan kunci duplikat.

Atas penangkapan itu juga terungkap, bahwa satu pelaku inisial CS merupakan resedivis dalam kasus serupa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Minggu 21 Juli 2024 dini hari.

“Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung,” kata Dennis Arya, Senin 22 Juli 2024.

Dennis menjelaskan, bermula pencurian 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam Nopol BE 1508 AAS, terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 pagi, di parkiran sebuah hotel, di wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

Usai korban melapor, kemudian unit mobil ditemukan di sebuah gang buntu di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, ditinggal oleh para pelaku.

“Tanggal 12 Juli 2024, mobil digadai oleh pelaku senilai Rp120 juta rupiah, besoknya mobil dicuri,” jelasnya.

Dennis mengungkapkan, empat orang yang berhasil dibekuk petugas berperan sebagai esekutor.

“Ada dua DPO lagi, yaitu ZN, bertugas mencari lawan gadai, dan HS berperan mencari rentalan mobil, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, disita menyita 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru