Bejat, Ayah Kandung dan Paman Tiri Rudapaksa Anak di Lampung Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Paman tiri dan ayah bejat, pelaku perkosaan anak dibawah umur di Lampung Tengah yang ditangkap polisi, Kamis 25 Juli 2024, malam. | Polres Lamteng.

Paman tiri dan ayah bejat, pelaku perkosaan anak dibawah umur di Lampung Tengah yang ditangkap polisi, Kamis 25 Juli 2024, malam. | Polres Lamteng.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Kasus perkosaan terhadap anak dibawah umur oleh ayah kandung di Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah kembali terjadi, bahkan kali ini juga melibatkan paman tiri yang sama bejatnya.

Kasus ini terungkap ketika korban inisial Bunga, remaja 15 yang menceritakan kisah pahitnya kepada salah satu guru dimana korban bersekolah, bahkan korban sudah takut pulang kerumah akibat trauma diperkosa kedua pelaku.

Awalnya korban melaporkan telah diperkosa pamannya, SG (20). Pada tanggal 5 Juli 2024 lalu, dia mengadukannya ke ayahnya, SP (45). Sang remaja berharap orangtuanya memeroses secara hukum pamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih menyeret sang paman ke kepolisian, sang ayah kandung ikut meminta jatah dengan dalih anaknya sudah rusak. Meski Bunga berusaha menolak dan meronta, tapi sang ayah memaksanya, sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut hingga 5 kali di bulan Juli 2024.

Pihak sekolah bergerak cepat berkoordinasi denganLembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lampung Tengah dan meminta untuk segera menjemput korban dan melapor ke Polres Lampung Tengah.

Tidak kurang dari 1×24 jam setelah laporan tersebut, pada Kamis 25 Juli 2024, malam akhirnya kedua pelaku berhasil tangkap pihak kepolisian dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lampung Tengah.

Kasi Humas Polres Lampung Tengah AKP Sayidina Ali menjelaskan penangkapan tersangka setelah LPA bersama UPTD PPA Lamteng melaporkan kejadian pemerkosaan yang di alami oleh korban tersebut.

“Atas dasar laporan tersebut, Polres Lampung Tengah langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menangkap para pelaku,” kata Sayidina Ali, Sabtu 27 Juli 2024.

Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut, Keduanya dijerat Pasal 81 Ayat 2 Juncto 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua LPA Bersama UPTD PPA Lampung Tengah mengecam dan mengutuk keras pelaku pencabulan yang terjadi di Kecamatan Bumi Ratu Nuban beberapa waktu lalu.

“Allhamdulillah pelaku sudah ditangkap. Kedua pelaku merupakan ayah kandung dan paman tiri. Kami mengapresiasi kerja cepat Polres Lampung Tengah menangani persoalan anak,” ucapnya. (Azhari)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru