Dua Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus Ditangkap, Polisi Amankan 5 Kunci Letter T dan Sajam

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024 - 11:52

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti kunci T, Sajam dan sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi, Jumat  26 Julo 2024. | Foto : Polres Tanggamus.

Barang bukti kunci T, Sajam dan sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi, Jumat 26 Julo 2024. | Foto : Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung dan menangkap dua tersangka, inisial RH (20) dan DB (17), warga Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, mereka ditangkap berdasarkan laporan kejadian pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

Penangkapan itu, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus Curanmor di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus dan berhasil mengidentifikasi kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku RH dan DB di sebuah bengkel di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 17.30 WIB,” kata M. Jihad Fajar Balman dalam keterangannya Minggu, 28 Juli 2024.

Jihad menyebut, dalam penggeledahan terhadap pelaku RH, ditemukan satu bilah senjata tajam dengan sarung warna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri, serta lima mata kunci letter T yang disimpan dalam kantung kecil warna merah bertuliskan Honda di saku celana sebelah kiri.

“Kedua pelaku mengakui secara bersama-sama melakukan Curanmor dan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU 150 warna biru putih dengan nomor polisi BE 4753 M masih disimpan oleh kedua pelaku di kolong rumah panggung milik tetangga mereka,” ujarnya.

Dijelaskannya, kronologi kejadian pada pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Jumat 26 Juli 2024. Foto : Polres Tanggamus.

Kejadian tersebut pada saat korban AN pulang ke rumahnya di Pekon Kusa dengan menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU 150 warna biru putih dengan nomor polisi BE 4753 M, dan memarkirkannya di teras samping rumah.

Kemudian, AN masuk ke dalam rumah dengan kondisi sepeda motor telah terkunci. Beberapa saat kemudian, saat akan menggunakan motor tersebut kembali, Andriyansyah terkejut karena motor tersebut sudah tidak ada.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp19,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, modus operandi para pelaku adalah masuk ke halaman rumah korban dan membobol kunci motor menggunakan kunci letter T.

“Setelah berhasil kemudian membawa kabur motor ke arah Kota Agung Barat,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti motor jenis Suzuki Satria FU 150, senjata tajam jenis pisau, lima mata kunci letter T, serta BPKB motor BE 4753 M ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Tersangka RH juga dijerat UU No 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru