Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Leo Bauthamy (22) meninggal di Pantai Walur, Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Jasadnya ditemukan Senin tanggal 29 Juli 2024 sore.
Kasihumas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 14.02 WIB.
“Jasad korban dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat yaitu pesisir tengah untuk di identifikasi,” kata Kasiyono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasiyono menyebut, Polres Pesisir Barat melakukan proses identifikasi korban dan berkordinasi dengan pihak dokter yang memeriksa untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Kami juga kordinasi dengan pihak imigrasi untuk bisa membantu komunikasi dengan keluarga, sehingga bisa memudahkan pemulangan jenazah dan melengkapi administrasi lainnya yang di perlukan,” ujarnya.
Kasiyono menjelaskan, tenggelamnya korban berawal pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. korban Leo Bauthamy keluar dari penginapannya di Villa Mios Bungalows dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam.
Dia membawa peralatan memanah dan menyelam, tetapi tidak membawa papan selancar. Sebelum berangkat, dia berpamitan dengan rekannya, Daniel Ari, dan mengatakan bahwa dia akan memanah ikan di daerah Pantai Walur.
Kemudian, pada hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, seorang saksi bernama Sepriadi melihat sepeda motor Honda Beat terparkir di pinggir laut Pantai Walur tanpa pemilik.
Karena khawatir, pada pukul 23.00 WIB, Sepriadi bersama Ardiyansah memutuskan untuk membawa sepeda motor tersebut ke penginapan Villa Mutun untuk diamankan lantaran takut hilang.
“Kami mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta berkoordinasi dengan SAR dan BPBP untuk melakukan pencarian di lokasi kejadian,” jelasya.
Ditambahkannya, bahwa Leo Bauthamy memiliki kondisi disleksia dan mengalami cedera pada paha.
“Saat ini korban masih dilakukan identifikasi menunggu informasi lanjutan pihak berwenang,” tandasnya. (Suroso)







