Resahkan Pengguna Jalan dan Masyarakat, Empat Pelaku Pungli Dijalinbar Negeri Ngarip Diamankan Polsek Wonosobo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:00

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pungli saat menandatangani pernyataan tidak melakukan kembali aksi tersebut di Polsek Wonosobo, Selasa 30 Juli 2024, malam | Dok. Polsek Wonosobo.

Para pelaku pungli saat menandatangani pernyataan tidak melakukan kembali aksi tersebut di Polsek Wonosobo, Selasa 30 Juli 2024, malam | Dok. Polsek Wonosobo.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Wonosobo Polres Tanggamus berhasil mengamankan empat terduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) yang beraksi di di Jalan Raya Lintas Barat Sumatra, Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin,SH., mengatakan, pihaknya melakukan penertiban dan mengamankan terhadap terduga pelaku pungli sebagai bentuk respon keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jalinbar Wonosobo.

“Saat melakukan patroli malam personel mendapati beberapa pemuda yang sedang melakukan pungli,” kata Iptu Tjasudin kepada Media Prioritastv.com, Selasa 30 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dari hasil penangkapan tersebut personel Polsek Wonosobo mengamankan empat terduga pelaku pungli yang mana dua diantara mereka masih berstatus pelajar.

“Keempat pelaku yang berhasil diamankan yaitu H (30), H (32), R (17), H (17) keempat terduga pelaku pungli tersebut merupakan warga Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Kemudia keempat pelaku tersebut dibawa ke Polsek Wonosobo guna dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan kepada keempat pelaku agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan Pungli kembali yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Keempat nya kami amankan di Polsek guna dilakukan pembinaan,” terangnya.

Kapolsek mengimbau kepada para pengendara baik pengendara roda dua ataupun roda empat agar melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Wonosobo.

“Kepada pengendara ataupun masyarakat yang melintas di Jalinbar Wonosobo jika mendapatkan gangguan segera laporkan ke Polsek Wonosobo,” pungkasnya. (Asrul Ariski)

 

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru