Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kasus pemalsuan dokumen media terkait Bukti Kas Pengeluaran (BKP) dan kwitansi media online Prioritastv.com dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terungkapnya kasus ini setelah rekanan mengabarkan bahwa ada orang yang tidak dikenal memesan BKP dan kwitansi yang terjadi di Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Rabu 31 Juli 2024.
“Orang tidak dikenal telah memalsukan BKP dan kwitansi PT Media Prioritas Tivi di wilayah Talang Padang, saat ini masih dalam penelusuran,” kata Wakabiro Tanggamus, Asrul Ariski dalam laporannya ke ruang redaksi, Kamis 1 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski belum dipergunakan untuk melakukan penagihan kepada pihak-pihak terkait, Asrul menyatakan akan berkoordinasi dengan para kepala pekon agar tidak menerima BKP dan Kwitansi palsu tersebut.
Sementara itu, Direktur PT Media Prioritas Tivi, Kosri, S.H., ST mengaku tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan dokumen perusahaannya.
“Media kami selalu berusaha menjaga integritas dan kredibilitas. Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan ini,” tegasnya. (Edi Hidayat)







