Prioritastv.com, Lampung Utara – Polisi menangkap tiga komplotan elaku kejahatan spesialis penggelapan sepeda motor di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Utara yang meresahkan warga.
Ketiga pelaku berinisial LR (39) warga Desa Sabuk Empat Abung Kunang, DYM (37) warga Wates Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah dan RS (29) warga Tanah Miring, Kota Alam Kotabumi Selatan Lampung Utara.
Kapolsek Kotabumi Kota Lampung Utara, Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung mengatakan modus para pelaku dengan pura-pura kehabisan bensin mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modus para pelaku menggunakan mobil dan berpura-pura kehabisan bensin, kemudian meminjam motor korban yang di jumpai dengan alasan mau beli bensin lalu di bawa kabur,” kata Kolin, Kamis 1 Agustus 2024.
Para pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melancarkan aksinya, diantaranya pelaku pertama pura-pura meminjam motor korban untuk beli bensin, pelaku langsung membawa motor korban dan pelaku ketiga mengajak korban ngobrol dirumah korban lalu pamit ambil rokok dalam mobil langsung tancap gas kabur.
“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di tiga lokasi berbeda,” ujarnya.
Selain meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Avanza yang di gunakan para pelaku dan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku sudah melakukan aksinya di 6 lokasi berbeda diantaranya Rejosari 1 TKP, Wonogiri 1 TKP, Kebun 5 Tanjung Senang 2 TKP, Bumi Nanyak Semuli Jaya 1 TKP dan Umbul Bedug 1 TKP.
“Para pelaku akan kita jerat Pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUH Pidana, ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)







