Paska Tawuran dan Geng Motor, Pelajar Lampung Utara Nyatakan Sikap

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan sikap pelajar Lampung Utara paska terjadinya tawuran dan geng motor beberapa hari lalu di Polres Lampung Utara, Jumat 2 Agustus 2024 | Dok. Polres Lamut.

Pernyataan sikap pelajar Lampung Utara paska terjadinya tawuran dan geng motor beberapa hari lalu di Polres Lampung Utara, Jumat 2 Agustus 2024 | Dok. Polres Lamut.

Prioritastv.com, Lampung Utara – Paska beredarnya video aksi tawuran dan geng motor di kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Lampung Utara menjadi atensi Kapolda Lampung, polisi menindaklanjuti informasi tersebut.

Tawuran teridentifikasi terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib di Jalan Jenderal Sudirman depan kios pakan Burung Abadi Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Atas hal itu juga, Polres Lampung Utara telah memanggil para pelajar terlibat, pihak sekolah dan orang tua guna mengelar Mitigasi pencegahan, mereka dikumpulkan di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Jum’at, 2 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadiri dalam mitigasi tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, perwakilan Kodim 0412/LU, DPRD, Disdik, Kadis PPPA, Ketua MKKS SMA, Dewan guru, Tokoh Agama dan PJU Polres Lampung Utara.

Para pelajar yang terlibat tauran geng motor membacakan deklarasi perjanjian dan penandatanganan surat pernyataan oleh orang tua/wali murid dan murid.

Mereka mengaku tidak akan melakukan perbuatan tawuran, perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Kemudian bersedia dikeluarkan dari sekolah apabila melakukan perbuatan tawuran perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Juga bersedia diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI apabila di kemudian hari saya melakukan perbuatan tawuran perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara

Para orang tua / wali / pendamping bersedia mengawasi, membina dan membimbing anak saya tersebut untuk tidak melakukan perbuatannya lagi dan bersedia menerima sanksi sosial dan moral serta bertanggungjawab secara hukum yang berlaku.

AKBP Teddy Rachesna mengatakan, perlunya penanganan khusus mencegah tawuran dengan kerjasama antara Polri, TNI, Pemda dan orang tua.

Kemudian, peran guru dan Lingkungan sekolah dalam membentuk karakter pelajar sedangkan dan tanggung jawab orang tua di rumah lebih mengawasi kegiatan dan perilaku anaknya.

“Setelah dilaksanakan kegiatan Mitigasi pencegahan ini, apabila para pelajar masih melakukan Aksi tawuran dan geng motor maka akan dilakukan proses hukum,” tegas Teddy. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru