Prioritastv.com, Lampung Utara – Paska beredarnya video aksi tawuran dan geng motor di kalangan pelajar di wilayah hukum Polres Lampung Utara menjadi atensi Kapolda Lampung, polisi menindaklanjuti informasi tersebut.
Tawuran teridentifikasi terjadi pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib di Jalan Jenderal Sudirman depan kios pakan Burung Abadi Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Atas hal itu juga, Polres Lampung Utara telah memanggil para pelajar terlibat, pihak sekolah dan orang tua guna mengelar Mitigasi pencegahan, mereka dikumpulkan di Aula Rekonfu Mapolres setempat, Jum’at, 2 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadiri dalam mitigasi tersebut Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, perwakilan Kodim 0412/LU, DPRD, Disdik, Kadis PPPA, Ketua MKKS SMA, Dewan guru, Tokoh Agama dan PJU Polres Lampung Utara.
Para pelajar yang terlibat tauran geng motor membacakan deklarasi perjanjian dan penandatanganan surat pernyataan oleh orang tua/wali murid dan murid.
Mereka mengaku tidak akan melakukan perbuatan tawuran, perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara
Kemudian bersedia dikeluarkan dari sekolah apabila melakukan perbuatan tawuran perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara
Juga bersedia diproses secara hukum yang berlaku di Negara RI apabila di kemudian hari saya melakukan perbuatan tawuran perkelahian antar kelompok / orang, dan kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Lampung Utara
Para orang tua / wali / pendamping bersedia mengawasi, membina dan membimbing anak saya tersebut untuk tidak melakukan perbuatannya lagi dan bersedia menerima sanksi sosial dan moral serta bertanggungjawab secara hukum yang berlaku.
AKBP Teddy Rachesna mengatakan, perlunya penanganan khusus mencegah tawuran dengan kerjasama antara Polri, TNI, Pemda dan orang tua.
Kemudian, peran guru dan Lingkungan sekolah dalam membentuk karakter pelajar sedangkan dan tanggung jawab orang tua di rumah lebih mengawasi kegiatan dan perilaku anaknya.
“Setelah dilaksanakan kegiatan Mitigasi pencegahan ini, apabila para pelajar masih melakukan Aksi tawuran dan geng motor maka akan dilakukan proses hukum,” tegas Teddy. (Erwin)







