Balita di Wonosobo Tanggamus Terperosok ke Dalam Sumur 12 Meter

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 23:39

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat identifikasi sumur tempat terperosoknya korban pada Jumat 2 Agustus 2024. | Dok. Polres Tanggamus.

Polisi saat identifikasi sumur tempat terperosoknya korban pada Jumat 2 Agustus 2024. | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah insiden tragis terjadi di Pekon Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, di mana seorang balita berusia 4 tahun terperosok ke dalam sumur. Korban, yang diidentifikasi sebagai RAP, merupakan warga setempat.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Inafis Polres Tanggamus telah melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 09.30 WIB,” kata Iptu Tjasudin dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iptu Tjasudin, hasil pemeriksaan TKP menunjukkan bahwa sumur tersebut terletak di samping rumah yang sedang dalam proses renovasi dan diduga tidak tertutup rapat saat korban bermain di sekitarnya.

“Sumur tersebut memiliki kedalaman 12 meter dan diduga tidak tertutup rapat ketika korban bermain di sekitar sumur,” ujarnya.

Iptu Tjasudin menjelaskan bahwa balita laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh Siti Rukmanah, yang melihat ke arah lubang sumur dan mendapati sesuatu yang mengambang.

Untuk memastikan, Siti Rukmanah mengambil senter dan ternyata benar bahwa benda yang mengapung tersebut adalah seorang balita.

Siti Rukmanah kemudian memanggil suaminya, Marsan, untuk meminta pertolongan dan mengevakuasi korban dari dalam sumur.

“Sayangnya, saat dievakuasi, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Siti Rukmanah kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada perangkat pekon yang meneruskan laporan ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain baju lengan pendek berwarna biru, celana pendek berwarna hitam, dan celana dalam berwarna biru.

Kapolsek mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup menerima laporan, memeriksa TKP, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan kepala pekon serta pihak Puskesmas.

“Saat ini, jenazah korban telah dimakamkan di TPU Pekon Balak, dengan pihak keluarga yang menolak untuk dilakukan autopsi dan sudah membuat pernyataan resmi,” ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan keselamatan dengan menutup rapat lubang atau sumur yang berpotensi membahayakan.

“Melalui upaya-upaya pencegahan dan juga memperhatikan anak-anak saat bermain, diharapkan dapat terhindar dari bahaya serupa,” imbaunya. (Hardi)

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru