Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Penjabat Bupati Tanggamus memimpin apel kendaraan dinas di lapangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada Selasa, 6 Agustus 2024. Sebanyak 239 unit kendaraan dari 29 organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilakukan pengecekan kelayakan selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 6-7 Agustus 2024.
Dalam pengecekan fisik kendaraan, Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi, Asisten Bidang Administrasi, Sukisno, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Tanggamus, Oktaria, dan Inspektur Tanggamus, Ernalia.
Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyampaikan bahwa apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan sejauh mana pemerintah daerah dapat berjalan optimal. Hal ini tidak terlepas dari dukungan prasarana, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengevaluasi sejauh mana sarana dan prasarana yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Evaluasi ini penting karena dapat memberikan dampak terhadap pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat diidentifikasi kekurangan dan kendala yang dihadapi oleh OPD dalam melakukan pelayanan, dan dapat ditingkatkan,” kata Mulyadi Irsan.
Mulyadi menyebut, mengenai kelayakan kendaraan dinas, selama ini telah terkomunikasikan dengan baik, maka dari itu dilakukan apel ini untuk melihat lebih detail masalah yang ada di setiap kendaraan masing-masing OPD di Kabupaten Tanggamus.
“Tujuan utama dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah memastikan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan lancar dan efisien,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aparatur sipil negara yang mewakili masing-masing lembaganya sesuai dengan urusannya masing-masing diharapkan dapat melaksanakan kegiatan dengan lebih mudah dalam hal mobilitas, yang tentunya sangat bergantung pada ketersediaan dan kondisi kendaraan dinas.
“Fungsi kendaraan dinas ini sangat penting untuk memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Pj Bupati berharap, melalui apel kendaraan dinas ini, dapat dievaluasi sejauh mana daya dukung kendaraan dinas terhadap masing-masing OPD. Ia meminta jangan sampai ada urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, sosial, linmas, lingkup PUPR, dan bidang sosial ekonomi pemerintahan serta pelayanan publik terganggu karena OPD tidak terfasilitasi oleh kendaraan yang memadai.
Eevaluasi itu dilakukan juga untuk melihat kondisi masing-masing kendaraan yang sudah ada di OPD. Jika terjadi ketidakseimbangan antara rasio kebutuhan kendaraan terhadap lembaganya, ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk ditinjau kembali.
“Jangan sampai ada satu lembaga yang didukung oleh fasilitas yang berlebihan sementara lembaga lainnya kekurangan,” harapnya.
Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, evaluasi ini juga penting untuk menata kembali semua hal tersebut sehingga masing-masing OPD dapat lebih mudah memberikan pelayanan. Evaluasi juga dilakukan untuk melihat usia dan kelayakan kendaraan yang ada.
Hal ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah dibutuhkan pengadaan baru atau sewa kendaraan, semua ini dilakukan dalam rangka peningkatan terhadap penyelenggaraan pemerintah pada masyarakat.
“Pesan utama bagi pemerintah yang diberikan kendaraan dinas adalah untuk tetap merawat kendaraan dengan sebaik-baiknya. Diharapkan ada rasa memiliki terhadap aset pemerintah sehingga kendaraan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Jangan sampai ada pandangan yang tidak tepat terhadap pemeliharaan aset yang diberikan oleh pemerintah,” tandasnya.
Semoga evaluasi ini bermanfaat dan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk terus berbenah demi penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, serta menghindari adanya laporan dari masyarakat tentang keterlambatan dalam pelayanan. (Herdi)







