Prioritastv.com, Lampung Barat – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lampung Barat mengalami penurunan sebanyak 2.691 orang. Saat ini, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPS adalah sebanyak 222.662 orang, menurun dari proyeksi awal yang berjumlah 225.353 orang.
Penurunan jumlah DPS ini diungkapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS Pilkada 2024 tingkat kabupaten yang diselenggarakan oleh KPU Lampung Barat di Aula Kagungan, Sabtu 10 Agustus 2024.
Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Program dan Data, Ahmad Soleh, menjelaskan bahwa DPS Pilkada 2024 ditetapkan setelah melakukan sinkronisasi data dari DP4 yang sebelumnya berjumlah 225.353 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari jumlah tersebut, terdapat pengurangan data pemilih sebanyak 2.691 pemilih, sehingga saat ini menjadi 222.662 orang,” ujar Ahmad Soleh. Dari total pemilih tersebut, terdapat 115.689 pemilih laki-laki dan 106.973 pemilih perempuan.
DPS tersebut tersebar di 15 kecamatan dan 136 pekon/kelurahan yang ada di Lampung Barat. Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami perubahan, dari 515 TPS menjadi 518 TPS.
Soleh menjelaskan, pengurangan jumlah DPS ini disebabkan oleh adanya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 14.854 orang, sedangkan pemilih baru yang terdaftar sebanyak 12.163 orang.
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, menegaskan bahwa penetapan DPS ini bukanlah tahap akhir dalam penyusunan daftar pemilih.
“Untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga ke tingkat provinsi,” jelas Arip Sah.
Ia juga mengharapkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait DPS yang ada saat ini.
“Hal ini dilakukan demi tersajinya data pemilih yang baik dan akurat pada Pilkada 2024, sehingga pelaksanaannya bisa berlangsung sukses,” pungkasnya. (Kamto Winendra)







