Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Sebuah Rumah Toko (Ruko) di jalan Samudra, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus kembali menjadi korban pencurian.
Ruko tersebut, yang menjual tabung gas ukuran 3 kg bersubsidi dan rokok, telah berulang kali disatroni maling dalam setahun terakhir. Insiden terbaru terjadi pada Selasa, 6 Agustus 2024, saat tujuh tabung gas kembali dicuri.
Pemilik ruko, Suwatinah, mengungkapkan kekesalannya atas rentetan pencurian ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadinya saya dan suami tidak pernah mau melapor, tapi kehilangan tabung gas semakin sering terjadi, mulai dari 3, 5, hingga 12 tabung gas sekaligus,” kata Suwatinah kepada Prioritastv.com, Sabtu 10 Agustus 2024.
Menurut Suwatinah, meskipun sudah memasang pengaman tambahan berupa rantai pada gembok, maling tetap berhasil membobol ruko tersebut.
Bahkan, insiden pencurian terakhir terjadi hanya beberapa jam setelah Suwatinah mengisi stok tabung gas dari pangkalan.
Dengan rasa frustrasi, Suwatinah memutuskan untuk mencari bantuan melalui grup WhatsApp. Berkat bantuan dari teman-teman di grup, Suwatinah berhasil menemukan empat tabung gas yang telah dicuri.
Ia mengidentifikasi tabung tersebut melalui nomor seri yang berbeda-beda di setiap wilayah.
Setelah menemukan tabung yang hilang, Suwatinah memutuskan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dengan penuh pertimbangan, saya menyuruh suami melaporkan masalah ini ke polisi agar ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan tanda bukti laporan ke Polsek Kota Agung, Nomor TBL/B-95/VIII/2024/SPKT SEK KOTA AGUNG/RES TGM/POLDA LPG, tanggal 08 Agustus 2024, pelapor Sofyan Nawawi selaku suami Suwantinah mengaku mengalami kerugian Rp1.750.000,- akibat kehilangan 7 buah tabung gas. (Herman)







