Prioritastv com, Tanggamus, Lampung – IP selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Karang Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, IP memberikan klarifikasi terkait stempel Pekon Karang Brak.
Klarifikasi ini disampaikan setelah adanya pertemuan dengan Kepala Pekon Karang Brak, Hendra Gunawan, yang berlangsung di Balai Pekon setempat, Jumat 23 Agustus 2024.
Kepala Pekon Hendra Gunawan menyatakan bahwa pihaknya menerima klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 3 Karang Brak, dan memahami bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah mendapatkan penjelasan yang memadai, dan kesalahpahaman ini sudah kami luruskan. Tidak ada unsur pemalsuan dalam penggunaan stempel tersebut,” ujar Hendra.
Dengan adanya klarifikasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di masa depan. (Siswanto)







