Miskomunikasi, Kepala Sekolah SMPN 3 Karang Brak Tanggamus Tidak Palsukan Stempel Pekon

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:21

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ilustrasi Cap Pekon Karang Brak, Pematang Sawa, Tanggamus diduga dipalsukan.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ilustrasi Cap Pekon Karang Brak, Pematang Sawa, Tanggamus diduga dipalsukan.

Prioritastv com, Tanggamus, Lampung – IP selaku Kepala Sekolah SMPN 3 Karang Brak, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, IP memberikan klarifikasi terkait stempel Pekon Karang Brak.

Klarifikasi ini disampaikan setelah adanya pertemuan dengan Kepala Pekon Karang Brak, Hendra Gunawan, yang berlangsung di Balai Pekon setempat, Jumat 23 Agustus 2024.

Kepala Pekon Hendra Gunawan menyatakan bahwa pihaknya menerima klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN 3 Karang Brak, dan memahami bahwa insiden ini terjadi akibat miskomunikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mendapatkan penjelasan yang memadai, dan kesalahpahaman ini sudah kami luruskan. Tidak ada unsur pemalsuan dalam penggunaan stempel tersebut,” ujar Hendra.

Dengan adanya klarifikasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di masa depan. (Siswanto)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru