Modus Pura-Pura Dijambret, Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Gelapkan Puluhan Juta

- Jurnalis

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:43

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MRA saat diamankan di Polsek Punggur, Lampung Tengah, Minggu 11 Agustus 2024 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Tersangka MRA saat diamankan di Polsek Punggur, Lampung Tengah, Minggu 11 Agustus 2024 | Dok. Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Seorang karyawan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sehati Makmur Abadi di Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, berinisial MRA (33), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggelapkan uang pinjaman anggota koperasi sebesar Rp20 juta.

Tersangka yang dikenal sebagai Branch Administrator KSP tersebut kini harus berhadapan dengan hukum setelah modus pura-pura dijambret yang dilakukannya terbongkar.

Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni, mengungkapkan bahwa MRA yang berasal dari Kampung Sidomulyo, Kecamatan Punggur, menggunakan uang pencairan pinjaman anggota untuk keperluan pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terungkap setelah MRA mengaku uang tersebut hilang karena dijambret, namun setelah penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti adanya penjambretan.

“Kami telah menetapkan MRA sebagai tersangka pada Jumat, 9 Agustus 2024. Tersangka menggunakan posisinya untuk mendapatkan uang dari kasir koperasi dengan alasan pencairan pinjaman anggota,” kata AKP Feriyantoni, Minggu, 11 Agustus 2024.

Feri menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Senin, 22 Juli 2024, ketika MRA meminta uang senilai Rp20 juta kepada kasir koperasi, dengan dalih akan ada pencairan pinjaman pada pukul 08.30 WIB.

Namun, kecurigaan muncul ketika pada sore harinya, sekitar pukul 17.55 WIB, MRA tidak dapat dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.

Tak lama kemudian, MRA menghubungi kepala cabang koperasi dan mengaku bahwa uang tersebut hilang akibat dijambret di jalan.

Kepala cabang yang merasa curiga segera melakukan penyelidikan internal dan melaporkan kasus ini ke Polsek Punggur setelah menemukan kejanggalan dalam cerita MRA.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan bukti yang mendukung adanya penjambretan, sehingga MRA dipanggil untuk diperiksa.

Saat ini, MRA telah ditahan di Mapolsek Punggur untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHPidana terkait tindak pidana penipuan atau penggelapan, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai pengingat pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas, terutama dalam dunia keuangan. (Erwin)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru