Prioritastv.com, Bandar Lampung – Seorang juru parkir berinisial MI (33), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian, Kota Bandar Lampung, ditangkap polisi setelah nekat mencuri handphone milik tetangganya sendiri akibat kecanduan judi online slot.
Aksi pencurian ini terjadi pada Minggu (11/8/2024) dini hari di rumah korban berinisial LF (24), yang berlokasi di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Raja, Kedamaian.
Menurut Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, MI melakukan pencurian tersebut untuk membiayai kecanduannya terhadap judi online serta melunasi hutang-hutangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Uang hasil penjualan handphone dipakai untuk main judi slot dan bayar utang,” ungkap Kompol Kurmen.
Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap seorang penadah berinisial TY (27), yang menerima barang curian dari MI.
“MI menjual HP tersebut ke TY seharga 800 ribu rupiah,” kata Kurmen.
Kurmen menejelaskan, TY kemudian menjual kembali handphone tersebut melalui platform media sosial Facebook seharga 1 juta rupiah.
Korban, yang mengetahui HP miliknya dijual di Facebook, segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Reskrim kemudian menyusun rencana untuk memancing pelaku dengan berpura-pura tertarik membeli HP tersebut.
“TY berhasil ditangkap di sekitar SPBU Antasari, sementara MI dibekuk di sebuah lahan parkir rumah makan di bawah flyover Pasar Tugu pada malam hari yang sama, Minggu (11/8/2024),” jelasnya.
Kurmen mengungkapkan, MI melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar rumah korban dan masuk melalui pintu belakang dengan membuka grendel pintu.
“Pelaku mengambil HP yang sedang diisi daya di ruang tamu, sementara korban sedang tertidur,” ungkapnya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 10 warna carbon gray sebagai barang bukti.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Erwin)







