Tiga Kali Masuk Penjara, Pria Talang Padang Tanggamus Kembali Curi Motor

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:18

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka yang berhasil ditangkap polisi dan barang bukti sepeda motor yang diamankan, Selasa 13 Agustus 2024 | Dok. Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka yang berhasil ditangkap polisi dan barang bukti sepeda motor yang diamankan, Selasa 13 Agustus 2024 | Dok. Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah di Kebun Kelapa, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berinisial RO (35), yang merupakan warga Dusun Basirih, Pekon Kejayaan, Kecamatan Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap RO dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, Fahri Nurzaman (46), warga Pekon Sukarame.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fahri melaporkan bahwa sepeda motor Honda Revo miliknya dengan nomor polisi BE 5329 VJ hilang dari tempat parkir di depan rumahnya pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3 juta.

“Tersangka RO ditangkap pada Kamis, 8 Agustus 2024,” ujar AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Setelah menerima laporan, Polsek Talang Padang segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelum terjadinya pencurian, RO sempat terlihat berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.

Tim Unit Reskrim Polsek Talang Padang, yang dipimpin langsung oleh AKP Bambang Sugiono, berhasil menemukan keberadaan RO di Dusun Kampung Duren, Pekon Sukarame, dan segera melakukan penangkapan.

Setelah ditangkap, RO mengakui bahwa dirinya telah mencuri sepeda motor milik Fahri. Sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BE 5329 VJ, yang menjadi barang bukti, berhasil diamankan di rumah pelaku.

AKP Bambang Sugiono juga mengungkapkan bahwa RO adalah seorang residivis dengan catatan kriminal yang cukup panjang. Pada tahun 2008, ia pernah dihukum 4 bulan penjara karena kasus penganiayaan.

Kemudian, pada tahun 2016, RO dijatuhi hukuman 1,8 tahun penjara atas kasus narkotika, dan pada tahun 2020, ia kembali dipenjara selama 3 tahun atas kasus pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini, tersangka RO beserta barang bukti telah ditahan di Polsek Talang Padang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (Asrul Ariski)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru