Prioritastv.com, Lampung Timur – Seorang petugas PLN meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat sedang melakukan perbaikan instalasi di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Korban yang diketahui berinisial NS (21), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, sedang menjalankan tugasnya bersama tiga rekan kerjanya ketika insiden tersebut terjadi.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, NS dan timnya sedang melakukan pemeliharaan rutin pada jaringan listrik di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, mengungkapkan bahwa pihaknya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan terkait insiden tersebut.
“Kami menerima laporan bahwa seorang petugas PLN tewas tersengat arus listrik. Kami langsung menuju lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah korban,” kata Supriyanto.
Menurut keterangan saksi di lokasi, NS telah menggunakan alat pelindung diri sesuai prosedur. Namun, diduga korban salah memegang kabel yang masih berarus listrik, yang menyebabkan dirinya tersengat dan meninggal dunia di tempat.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit AKA Medika di Kecamatan Bandar Sribhawono. Berdasarkan permintaan keluarga, jenazah NS tidak diotopsi dan langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
“Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan kerja. Kami juga melakukan pengawalan terhadap jenazah menuju rumah duka,” tutupnya. (Erwin)







