Oknum Aparat Pekon di Cukuh Balak Tanggamus Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Narkoba.

Ilustrasi Penangkapan Narkoba.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Cukuh Balak Tanggamus, bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus, menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 16 Agustus 2024. Di antara mereka yang ditangkap, terdapat seorang oknum aparat pekon dari Kecamatan Cukuh Balak.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Joko Wahyudi mengatakan, penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat. Kelima orang yang ditangkap adalah JH, YA, IB, dan SP, yang semuanya merupakan warga Pekon Banjar Manis, serta MT, warga Sumberagung.

“Saat ini, kelima warga tersebut telah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Joko Wahyudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Damamudin, salah satu aparat Pekon Banjar Manis, membenarkan adanya penangkapan terhadap empat warga dari Banjar Manis dan satu warga dari Sumberagung terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu dari mereka yang ditangkap adalah aparat Pekon Banjar Manis.

Ketika dikonfirmasi, Asna Riza, Kepala Pekon Banjar Manis, menyatakan belum mengetahui detail peristiwa penangkapan ini karena sedang berada di rumah sakit di Pringsewu. (Syamsul Kheir)

Berita Terkait

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Pemancing Ditemukan Meninggal Mengambang di Perairan Pantai Way Redak Pesisir Barat
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Pedagang Perempuan Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi di Tanggamus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:19

Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57

Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026

Berita Terbaru