Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui sambutan yang dibacakan oleh Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan memberikan pesan penting kepada para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus yang baru dilantik.
Sambutan ini disampaikan dalam acara Rapat Paripurna DPRD Tanggamus dengan agenda pengucapan sumpah/janji 45 anggota DPRD hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin 19 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutan Mendagri dibacakan Pj Bupati Tanggamus itu mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah dilantik, menandai puncak dari seluruh rangkaian proses Pemilihan Umum yang digelar pada 14 Februari 2024. Mendagri menyatakan kebanggaannya bahwa Indonesia telah berhasil melaksanakan 13 kali Pemilu dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen bangsa dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Atas nama Pemerintah, Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam pemungutan suara, serta kepada semua pihak penyelenggara Pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, pemerintah daerah, aparat keamanan, media, dan masyarakat yang telah berkolaborasi untuk mensukseskan Pemilu dengan demokratis, lancar, dan damai,” ucap Mulyadi Irsan membacakan Amanat Mendagri.
Mendagri juga mengingatkan para anggota DPRD tentang kedudukan strategis DPRD dalam kerangka pemerintahan daerah. Beliau menekankan bahwa DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah dan bermitra sejajar dengan kepala daerah. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD yang dipilih melalui partai politik harus tetap mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Selain itu, Mendagri menegaskan pentingnya anggota DPRD untuk memahami tiga fungsi utama DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Mendagri mengajak anggota DPRD untuk selalu memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat harus berdasarkan aspirasi dan kebutuhan rakyat, serta mampu memecahkan masalah, bukan menambah masalah.
“Pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi anggota DPRD juga sangat penting untuk menunjang tugas-tugas legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Mendagri menutup sambutannya dengan ucapan selamat bekerja kepada para anggota DPRD yang baru dilantik dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.
“Semoga anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan baik, serta bersama-sama membangun Indonesia dari daerah untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” pungkasnya.
Diketahui, jumlah kursi dan nama-nama 45 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan 2024-2029 berdasarkan SK KPU Kab. Tanggamus Nomor 1343 Tahun 2024, sebagai berikut :
1. Fraksi PDI Perjuangan : 10 kursi.
– Hj. Dewi Handajani, S.E.,M.M.
– Didik Setiawan, S.Pt.
– Azmi, S.E.
– Agung Setio Utomo, S.T.,M.M.
– Hj. Sri Nilawati
– H. Mulyadi, S.E.
– Joni Ansonet, S.H.
– M. Nur Alwi
– Wahyu Agus Fediawan
– Rahman Agus
2. Fraksi Partai Gerindra : 8 kursi.
– Muhammad Naufal, S.H.
– Tahang, S.Kom.,M.TI.
– Zudarwansyah
– Alif Chandra, S.H.
– Hilman, S.H.
– M. Rangga Putra Hakim
– Romzy Edi, S.Pd.I.
– Herlan Adianto
3. Fraksi PKB : 7 kursi.
– Irwandi Suralaga, S.Ag.
– Nuzul Irsan
– Buyung Alamsyah, S.E.
– Abdul Aris Azis
– Zulky Qurniawan, S.E.
– Mujibul Umam, S.E.
– Edi Yalismi, S.E.,M.M.
4. Fraksi PAN : 7 kursi.
– Reza Dinata
– Indra Sunandar
– Bunyamin
– Trianto
– Sumiyati, S.H.
– Koyim
– Iflah Haza, S.E.
5. Fraksi Partai Golkar : 4 kursi.
– Wandi, S.E.
– Hendrawan Adam, S.E.
– Piter Anderson
– Heri Ermawan
6. Fraksi Partai Nasdem : 4 kursi.
– M. Suratman, S.P.,M.M.
– Sutra Jaya
– Heru, S.H.
– Tri Wahyuningsih, S.Pd.
7. Fraksi PPP : 3 kursi.
– Irsi Jaya, S.H.
– Andri Kusuma, S.H.
– Ahmad Farid, S.E.
8. Fraksi PKS : 2 kursi.
– Marini Sari Utami, S.E.
– Nursalim Ahyono, S.E.I. (Herdi)







