Terancam Penjara 9 Tahun, Ini Motif dan Peran Pria asal Lamteng Pelaku Pembegal Motor di Pringsewu

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:03

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku Curanmor yang ditangkap warga Pekon Sukamulya, Banyumas, Pringsewu, Selasa 20 Agustus 2024, malam | Tangkapan Layar Video.

Terduga pelaku Curanmor yang ditangkap warga Pekon Sukamulya, Banyumas, Pringsewu, Selasa 20 Agustus 2024, malam | Tangkapan Layar Video.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Aksi nekat EM (34), pria asal Lampung Tengah, melakukan pembegalan sepeda motor di Sukoharjo, Pringsewu, terungkap didorong kebutuhan mendesak akan uang untuk biaya perjalanan ke Jakarta.

Informasi itu disampaikan Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, setelah penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu melakukan pemeriksaan intensif terhadap EM sejak Selasa malam, 20 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka EM mengaku melakukan pembegalan karena sangat membutuhkan uang untuk ongkos perjalanan kerja ke Jakarta,” kata Priyono pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Priyono mengungkapkan bahwa dalam aksi pembegalan tersebut, EM bertindak sebagai joki yang mengendarai sepeda motor. Sementara itu, rekannya yang berinisial H, berperan sebagai eksekutor yang merebut motor korban. Hingga kini, H masih dalam pengejaran polisi.

“EM juga menyebutkan bahwa H sempat mengancam korban dengan senjata api, meskipun ia mengklaim bahwa ancaman tersebut hanya untuk menakut-nakuti korban,” tandasnya.

Diketahui, kejadian ini berawal pada Selasa malam, 20 Agustus 2024, ketika EM tertangkap oleh warga di Pekon Sukamulya, Banyumas setelah mencoba membegal sepeda motor Honda Beat BE 6029 UH milik Dela Oktiani, warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Kejadian begal itu di area persawahan Pekon Sukoharjo II, saat korban sedang mengendarai sepeda motornya sendirian. Pelaku kemudian menghadang korban di lokasi sepi dengan kondisi jalan rusak, menyebabkan korban jatuh dan pelaku melarikan sepeda motornya.

EM, mengalami luka parah setelah dihakimi massa. Ia tertangkap setelah sepeda motor yang dikendarainya jatuh karena ditabrak oleh warga yang mengejarnya.

Beruntung, polisi tiba di lokasi tepat waktu dan segera mengevakuasi pelaku ke kantor polisi, menyelamatkannya dari amukan massa.

Penangkapan EM ini sempat terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat warga berusaha menghakimi pelaku, sementara beberapa orang lain mencoba melindunginya. Proses evakuasi oleh polisi berlangsung dramatis karena massa terus berusaha mengejar pelaku.

Polisi akan menjerat EM dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat diancam dengan hukuman penjara hingga sembilan tahun. Penyelidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk menangkap rekan pelaku yang melarikan diri. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru