Prioritastv.com, Lampung Timur – Seorang warga Kabupaten Way Kanan berinisial BA (26) menjadi korban penganiayaan di arena pasar malam yang berada di wilayah hukum Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur, pada Jumat dini hari, 23 Agustus 2024.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB saat korban, yang bekerja sebagai salah satu kru permainan tong setan, sedang beristirahat.
Saat itu, korban didatangi oleh beberapa orang tidak dikenal. Adu mulut sempat terjadi antara korban dan para pelaku. Situasi memanas ketika korban mendorong salah satu pelaku hingga terjatuh dari panggung arena tong setan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak terima dengan tindakan tersebut, pelaku kemudian mengambil senjata tajam dan melukai bagian tangan korban,” kata Benny dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritastv.com.
Ia menyebut, setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku dan rekan-rekannya segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Korban yang mengalami luka di bagian tangannya langsung dibawa ke rumah sakit oleh temannya untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Polsek Bandar Sribawono yang menerima laporan atas kejadian ini segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memburu tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan ini. (Erwin)







