Belasan Kali Beraksi, Empat Komplotan Curanmor asal Tanggamus Diringkus Polisi di Rumah Makan Pringsewu

- Jurnalis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:14

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka saat diringkus di sebuah rumah makan Pringsewu.

Keempat tersangka saat diringkus di sebuah rumah makan Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Dalam operasi ini, polisi menangkap empat pelaku yang berasal dari Kabupaten Tanggamus.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dua tersangka asal Kota Agung Timur berinisial RW (18) warga Pekon Menggala, CA (21) warga Pekon Kampung Baru. Lalu dua lainnya asal Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan BNS inisial HS (17) dan IS (34).

“Keempat pelaku ini berhasil diringkus saat berada di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Pagelaran,” kata Rohmadi, Sabtu 24 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rohmadi menyebut, awalnya mereka ditangkap tak lama setelah mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2736 US di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan. Sepeda motor tersebut milik Egis Camelia (22), warga setempat.

Sepeda motor yang dicuri itu sebelumnya diparkir di depan kios laundry dengan kunci kontak yang masih terpasang, sementara pemiliknya masuk ke dalam rumah mengatakan pesanan barang.

“Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan segera melakukan pengejaran. Para pelaku terdeteksi berada di sebuah rumah makan, dan polisi langsung melakukan penggerebekan.

“Di lokasi penggerebekan, kami juga berhasil menemukan sepeda motor korban yang hilang,” ungkapnya.

Selain itu, dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana yang mereka lakukan, termasuk dua unit sepeda motor, berbagai kunci kontak, serta kunci leter T beserta anak kuncinya yang biasa digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam komplotan ini. RW, HS, dan IS berperan sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor, sementara CA berperan sebagai penjual hasil curian tersebut.

“Komplotan ini mengaku sudah beraksi di belasan TKP di wilayah Kabupaten Pringsewu maupun di Kabupaten Tanggamus. Namun demikian kami masih terus mendalami kasus ini,” tegasnya.

Menurut Rohmadi, saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam penyidikan perkara ini, mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tandasnya. (Davit)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru