Prioritastv.com, Metro, Lampung – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Kasus ini melibatkan empat remaja yang kerap melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut.
Peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh S, seorang warga setempat, yang mengalami kerugian setelah dua ekor ayam dan dua ekor itiknya dicuri pada 23 Agustus 2024. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp450.000.
Kapolsek Metro Utara Iptu Eko Nugroho, menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Metro Utara bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku pada 25 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku yang diamankan adalah ARW (17), MRSP (14), DMF (14), dan DA (17), yang semuanya beralamat di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui sering melakukan aksi pencurian di wilayah tersebut,” kata Eko, Senin 26 Agustus 2024.
Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan, termasuk dua ekor itik, satu ekor ayam jago, enam sangkar burung, satu speaker aktif, dan dua sepeda motor.
Eko menyatakan tindakan cepat ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut, mengingat keresahan warga terhadap maraknya aksi pencurian oleh para pelaku.
“Keempat pelaku saat ini ditahan di Polsek Metro Utara dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda namun sudah terlibat dalam tindakan kriminal. (Erwin)







