Satu Pasangan Cakada Ajukan Jadwal Pendaftaran di KPU Tanggamus

- Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:31

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy saat Konferensi Pers Pendaftaran Cakada, Selasa 27 Agustus 2024.

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy saat Konferensi Pers Pendaftaran Cakada, Selasa 27 Agustus 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, yang dimulai hari ini, Selasa, 27 Agustus sampai Kamis, 29 Agustus 2024. Hingga saat ini, baru satu pasangan bakal calon yang telah mengajukan jadwal pendaftaran.

Pasangan M Saleh Asnawi dan Agus Suranto telah memastikan akan mendaftar pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB. Pasangan ini akan datang bersama dengan sekitar 2.000 orang massa pendukung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy mengatakan bahwa jika sampai tanggal 29 Agustus hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka masa pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari ke depan.

“Jika belum ada yang mendaftar, atau hanya satu pasangan calon yang mendaftar pada 29 Agustus, kami akan memperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari ke depan,” kata Angga dalam konferensi pers, Selasa 27 Agustus 2024, sore.

Angga mengimbau agar pasangan bakal calon tidak mendaftar pada hari dan jam yang sama, demi menjaga ketertiban dan keamanan proses pendaftaran. Ia menegaskan bahwa persiapan KPU sudah 100 persen, termasuk persiapan sumber daya manusia, tenda, pengamanan, dan lainnya.

KPU Tanggamus telah menyiapkan tenda yang dapat menampung seratus pendukung dan simpatisan di luar gedung. Sementara itu, hanya 20 orang yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran, terdiri dari pasangan calon, partai pendukung, dan liaison officer (LO).

Meskipun demikian, KPU tidak membatasi jumlah pendukung yang hadir untuk mengiringi bakal calon saat proses pendaftaran.

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU berharap proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan aman, serta pasangan calon dapat mematuhi jadwal yang telah ditentukan untuk menjaga ketertiban. (Herdi)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru