Kejaksaan Negeri Lampung Barat Musnahkan Narkoba dan Berbagai Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:11

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis 29 Agustus 2024.

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Kamis 29 Agustus 2024.

Prioritastv.com, Lampung Barat – Kejaksaan Negeri Lampung Barat melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Lampung Barat, Jl. Raden Intan No.1, Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, pada Kamis 29 Agustus 2024. Pemusnahan ini meliputi berbagai barang bukti terkait tindak pidana, termasuk senjata tajam dan narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, menekankan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan langkah krusial dalam mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat. “Kami berharap acara ini dapat memperlihatkan integritas dan komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas mereka dengan adil,” ujar Rochman dalam sambutannya.

Ketua Pengadilan Negeri Lampung Barat, Awaluddin, juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara institusi hukum dalam memastikan keadilan terwujud di setiap proses hukum. “Kehadiran kami di sini adalah bentuk kolaborasi yang erat antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam menjaga integritas sistem hukum,” ungkap Awaluddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Lampung Barat, Kompol Zaini Dahlan, menambahkan bahwa proses pemusnahan ini merupakan tahap akhir dalam penegakan hukum, yang menjadi simbol komitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan. “Dengan pemusnahan ini, kami menutup fase dari kasus-kasus yang telah diputuskan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan dengan prosedur yang ketat, guna memastikan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan secara aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan penegakan hukum di Lampung Barat. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru